KULON PROGO - Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Kulon Progo berdampak ke program bantuan.
Salah satunya, program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang jumlah penerimanya dikurangi.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo Ernawati Sukeksi menyampaikan, program BPNT telah bergulir mulai Februari ini.
BPNT merupakan bantuan dengan sumber dana APBD Kulon Progo.
"Ada kebijakan efisiensi, sehingga jumlah penerimanya kami kurangi," ucap Ernawati, Kamis (26/2/2026).
Ernawati menyampaikan, efisiensi penggunaan APBD dilakukan di tahun 2026 ini.
Hal ini, dipicu penurunan jumlah Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Setiap OPD di lingkup Pemkab Kulon Progo harus menyesuaikan pagu anggaran setiap program.
Dinsos PPPA Kulon Progo memiliki program unggulan berupa BPNT.
Program ini berupa distribusi bantuan bahan pokok bagi masyarakat miskin desil 1-5 yang minim penerimaan bantuan.
Akibat efisiensi anggaran, program unggulan ini ikut terdampak.
"Penurunannya sekitar 80 persen, tahun ini hanya 904 penerima," ungkapnya.
Efisiensi anggaran memastikan program BPNT harus disesuaikan.
Terutama penyesuaian dari sisi jumlah, daripada harus mengurangi besaran bantuan yang diterima masyarakat.
Sejak 2021 hingga 2025, jumlah penerima setiap tahun mencapai 4.200 penerima, kini menyisakan tak lebih dari seribu.
Penurunan jumlah penerima ini, harus diimbangi dengan seleksi ketat.
Pihaknya menerapkan seleksi dengan beberapa indikator.
Di antaranya, kategori desil 1-5, belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat, dan sesuai usulan kalurahan.
Tujuannya, memastikan penerima tepat sasaran.
"Kalau yang dicoret dari penerima, masih ada bantuan bersumber APBN," ungkapnya.
Erna mengeaskan, masyarakat tak perlu khawatir.
Jika memang berhak mendapat bantun, mantan penerima BPNT berpotensi mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Skemanya dapat melalui BLTS ataupun BLT reguler.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menegaskan, program BPNT telah tepat sasaran.
Lantaran, Dinsos PPPA menerapakan seleksi ketat, terutama saat melihat situasi anggaran.
"Yang menerima bantuan, yang sudah sepuh dan tidak memiliki penghasilan tetap," ujarnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva