Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lagi-lagi Sampah Slundupan Nyasar di Lahan Warga, Tak ingin Kecolongan Lagi Pemkab Kulon Progo Pasang Banner Pelarangan dan Kaji Pemasangan CCTV

Anom Bagaskoro • Selasa, 24 Februari 2026 | 17:00 WIB

TUMPUKAN: Sriyono menunjukkan karung sampah B3 yang tertumpuk di lahannya. 
TUMPUKAN: Sriyono menunjukkan karung sampah B3 yang tertumpuk di lahannya. 


KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo memasang banner larangan buang sampah sembarangan, hingga rencana pemagaran untuk lahan yang rutin menjadi titik sampah slundupan.

Seperti yang terjadi di barat Jembatan Kali Sen, Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.

Di titik tersebut sudah dua kali ditemukan sampah slundupan, hingga menumpuk dan timbulkan bau menyengat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Duana Heru menjelaskan, kejadian sampah slundupan di Kalurahan Bugel telah dua kali terjadi.

Temuan itu, pihaknya perlu bertindak tegas dengan mengupayakan langkah pencegahan.

"Lahannya sudah dua kali pembuangan sampah slundupan," ucap Duana, Selasa (24/2).

Duana menjelaskan, dua pembuangan sampah slundupan diduga dari lahan yang dibiarkan kosong oleh pemilik tanah.

Lahan tersebut dimiliki Sriyono, yang sengaja dibiarkan tanpa dimanfaatkan.

Akan tetapi dari situlah oknum pembuang sampah ilegal memanfaatkan kesempatan.

Lahan yang luas dan minim pengawasan menjadikan titik sasaran pembuangan sampah slundupan.

Di samping itu, akses ke lokasi bisa dilalui truk ukuran sedang yang membawa muatan sampah dalam jumlah banyak.

Duana membeberkan bahwa salah satu tindakan pencegahan yang dapat diupayakan yaitu dengan tidak membiarkan oknum mendapat kesempatan membuang sampah.

Selain mengirimkan banner larangan pembuangan sampah ke pemilik lahan agar segera dipasang, DLH juga meminta pemilik lahan untuk memagari lahan.

Pemagaran bertujuan mempersempit ruang pembuangan sampah ilegal.

Sebab, jika hal ini dibiarkan begitu saja, dapat berpotensi menjadi jujugan pembuangan sampah yang lebih banyak lagi.

Untuk usulan pemasangan CCTV kepada pemerintah, saat ini sedang dikaji DLH untuk mengawasi aktivitas di sekitar lahan.

"Kami mengajak masyarakat untuk pro aktif melaporkan," ungkapnya.

Duana menghimbau masyarakat untuk pro aktif dalam menanggapi insiden ini.

Jika masyarakat mengetahui adanya pembuangan sampah slundupan, maka segera melaporkan ke pihak berwajib ataupun kalurahan setempat.

Sementara itu, Kapolsek Panjatan Iptu Muji Untoro menegaskan, kepolisan mengupayakan tindakan pencegahan.

Walau giat patroli rutin digelar setiap hari, pihaknya akan meningkatkan frekuensinya.

"Kami tambah frekuensi patroli, untuk mencegah tindakan serupa terjadi," ungkapnya.

Iptu Muji menyampaikan, patroli dioptimalkan di jam rawan minim pengawasan.

Pihaonya juga meminta masyarakat tak segan melapor ke kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Sampah Slundupan #Kecolongan Lagi #DLH Kulon Progo #nyasar #larangan buang sampah #Panjatan #Kalurahan Bugel #Kaji Pemasangan CCTV