KULON PROGO - Polres Kulon Progo menggelar operasi pekat 2026, Sabtu (21/2). Operasi yang digelar serentak di seluruh wilayah Bumi Binangun itu, mengamankan ratusan botol miras yang hendak didistribusikan.
Pantauan Radar Jogja yang mengikuti operasi tersebut, di Polsek Temon dengan temuan ratusan botol miras. Razia dimulai sekitar pukul 21.00 dengan menyisir area barat Kapanewon Temon.
Polsek Temon yang dipimpin Kapolsek Temon AKP Joko Nugroho menyisir area tempat hiburan malam.
Empat tempat hiburan malam berupa tempat karaoke berhasil disisir oleh kepolisan. Namun, minim aktivitas pengunjung. Hanya terdapat satu tempat karaoke yang diisi satu pengunjung tanpa ada indikasi konsumsi miras.
Polsek Temon juga menyisir warung yang diduga menjual mihol. Namun, saat dikunjungi pintu toko tertutup rapat tanpa ada aktivitas. Kepolisian yang sudah mengantongi dugaan aktivitas peredaran mihol lantas berpindah tempat untuk menglabuhi jaringan peredaran miras.
Sekitar pukul 23.20, Polsek Temon kembali mendatangi toko penjualan miras. Lantaran, diketahui terdapat truk box tak dikenal yang cukup lama berhenti di depan toko. Hasilnya, truk box menunjukkan indikasi pendistribusian mihol untuk toko penjualan miras.
Setelah muatan truk box dibuka, ditemukan ratusan botol miras berbagai merk. Masih tersegel di dalam kardus, ratusan miras dan satu truk dibawa ke Polres Kulon Progo untuk dimintai keterangan.
"Barang bukti diamankan di Mapolres Kulon Progo, satu unit truk box dan mihol," ucap Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko, Minggu (22/2).
Sarjoko menjelaskan, pihaknya belum menerima informasi lengkap terkait hasil penangkapan. Lantaran, Polres Kulon Progo masih menginventarisir barang bukti dan menarik keterangan pengemudi. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo