KULON PROGO - Dua komoditas emas hijau khas Kulon Progo akhirnya mendapat pengakuan sertifikat varietas.
Komoditas bernilai jual tinggi itu, di antaranya, kemukus dan cabe jawa.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menjelaskan, pemkab berupaya mendaftarkan sejumlah komoditas lokal khas Bumi Binangun.
Awal 2026 ini, dua komoditas telah menerima legalitas berbentuk sertifikat.
"Ini upaya menggenjot nilai ekonomis, petani dapat menjual bibit," ucap Agung, Jumat (20/2/2026).
Agung mengungkapkan, komoditas cabe jawa dan kemukus telah menerima tanda daftar sumberdaya genetik (SDG) lokal.
Berbentuk sertifikat, kedua komoditas ini telah diakui secara nasional sebagai komoditas milik Bumi Binangun.
Keuntungannya, bukan hanya dari segi branding.
Melainkan, pemanfaatan atas sertifikat varietas.
Lantaran, petani dapat memanfaatkan sertifikat untuk menjual bibit secara legal.
"Dari sisi nilai komoditas, kemukus dan cabe jawa nilainya cukup tinggi," ungkapnya.
Agung menjelaskan, kemukus kerap ditemui di Perbukitan Menoreh, mulai dari Kapanewon Samigaluh hingga Girimulyo.
Sedangkan, cabe jawa telah dibudidayakan di Kapanewon Kokap.
Hasil panen mentah kemukus kering tembus Rp 120 ribu per kilogram, dan untuk cabe jawa Rp 90 ribu per kilogram.
Dengan sertifikat, petani tak hanya mendapat hasil dari penjualan panen.
Petani dapat membudidayakn bibit untuk dijual secara masif.
Mengingat, kedua komoditas ini memiliki pasar yang luas baik domestik maupun luar negeri.
Sementara itu, Petani Kemukus Pagerharjo Agustinus Sulistyo menyambut baik terbitnya sertifikat kemukus.
Lantaran, kemukus telah ditanam turun temurun di Perbukitan Menoreh.
"Biasanya ditanam berdampingan dengan pohon kopi, jadi panennya bisa saling bergantian," ungkapnya.
Tyo menjelaskan, kelompok taninya berencana mengembangkan kemukus secara masif.
Lantaran, kemukus menjadi tanaman penaung kopi dengan nilai ekonomis tinggi.
Prakteknya, tanaman kemukus berumur emoat tahun dapat menghasilkan 30 kg kemukus per tahunnya.
Kondisi ini menjadi keuntungan petani Perbukitan Menoreh.
Pihaknya berharap agar pemkab mengupayakan hilirisasi produk kemukus.
Lantaran, selama ini produk kemukus masih berupa komoditas kering.
Padahal produk jadinya dapat menjadi minyak atsiri ataupun parfum. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva