Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Belajar dari Kota Surabaya, Pemkab Kulon Progo Diminta Naikkan PAD dari Berbagai Sektor Ini

Anom Bagaskoro • Senin, 16 Februari 2026 | 19:24 WIB
 
Headshot: Ketua DPRD Kulon Progo.
Headshot: Ketua DPRD Kulon Progo.
 
KULON PROGO - Kondisi fiskal Pemkab Kulon Progo menjadi perhatian DPRD Kulon Progo. DPRD mendorong pemkab untuk menaikkan PAD dari berbagai sektor. Sebagai contohnya, pemkab dapat mereplikasi Kota Surabaya.
 
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menjelaskan, tiga sektor dapat direplikasi dari Kota Surabaya. Di antaranya, pariwisata, BUMD, dan pengembangan industri.
 
"Tiga sektor ini bisa diterapkan di Kulon Progo, utamanya potensi Kulon Progo lebih besar," ucap Aris, Senin (16/2/2026).
 
Baca Juga: Mayoritas Siswa Tidak Mengikuti TKA di Sleman Adalah Penyandang Disabilitas
 
Aris menyampaikan, replikasi di sektor pariwisata tak melulu tentang retribusi. Jika berkaca pada Pemkot Surabaya, pemerintah daerah justru memiliki inovasi kebijakan untuk mendukung sektor pariwisata dan industri. 
 
Pemkot Surabaya memiliki kebijakan kunjungan pemerintahan yang cukup ketat. Jika suatu daerah hendak berkunjung ke Surabaya, mereka diwajibkan untuk menginap di hotel-hotel Surabaya.
 
Kebijakan ini, memberikan dampak ke hotel-hotel. Tak hanya itu, hotel dengan okupansi yang besar tentu memberikan pajak hotel yang lumayan. Otomatis PAD ikut meningkat.
 
Baca Juga: Parah! Lahan Eks Penjahit Terban Kini Jadi Titik Pembuangan Sampah Liar, Bau Menyengat Ganggu Warga  
 
Hotel di Surabaya juga diminta mengakomodir tenaga lokal. Sehingga, keberadaan hotel tak hanya memberikan manfaat ke pemerintah, namun juga masyarakat. Kebijakan itu, juga memberikan multiplier effect ke industri perhotelan.
 
"BUMD di Surabaya mengelola pasar tradisional dan berhasil," ungkapnya.
 
Tata kelola BUMD juga menjadi sorotannya. Di Surabaya terdapat BUMD yang mengelola pasar secara profesional. Skema ini juga didukung kebijakan mobilisasi ASN untuk produk di pasar tradisional.
 
Baca Juga: Tetap Fit Menjalani Ramadan, Ini 7 Tips Ampuh Agar Tidak Cepat Haus saat Puasa
 
Pemkot Surabaya sengaja membuat aplikasi E-Peken. Seperti namanya, E-Peken mewadahi pedagang pasar tradisional.
 
Pembelinya merupakan ASN lingkup pemkot, yang diwajibkan membeli. Dalam aplikasi itu, ASN memiliki syarat minimal pembelian yang berhubungan dengan kinerja ASN.
 
Sehingga, mau tidak mau ASN harus membeli produk pedagang pasar tradisional.
 
"Replikasi merupakan upaya kami mendorong pemkab menaikkan PAD," ungkapnya.
 
Baca Juga: Gelandang PSIM Jogja Ze Valente Nilai Pemain Asing Tak Bisa Santai di Indonesia; jika Tak Maksimal Akan Tersisih
 
Aris menjelaskan, dorongan peningkatan PAD perlu diperjuangkan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, PAD menjadi solusinya.
 
Lantaran, PAD merupakan komponen yang tak mudah digoyah dengan kebijakan pemerintah pusat.
 
Hingga kini PAD Kulon Progo 2026 hanya berkisar Rp 424 miliar. Sedangkan pendapatan APBD bertumpu pada pendapatan transfer senilai Rp 1,1 triliun.
 
Jika dilihat dari dua komponen ini, APBD Kulon Progo hanya senilai pagu OPD PU Pemkot Surabaya. (gas)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#PAD #Pemkab Kulon Progo #pemkot surabaya #sektor pariwisata