Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ancaman Copot Kepala Sekolah Tidak Esensial, DPRD Kulon Progo: Bupati Seharusnya Memikirkan Motif Kesejahteraan Guru

Anom Bagaskoro • Rabu, 11 Februari 2026 | 14:46 WIB
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin mengenakan peci dan jas hitam. 
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin mengenakan peci dan jas hitam. 

KULON PROGO - Ancaman pencopotan kepala sekolah yang dilontarkan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan dinilai tak esensial.

Kepala daerah seharusnya memikirkan kesejahteraan guru ketimbang mengurus motif geblek renteng.

Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin mengaku kecewa dengan ungkapan dari bupati.

Sebab, terdapat unsur ancaman mutasi atau pencopotan kepala sekolah yang masih mempertahankan motif geblek renteng.

"Kalau mau mencopot atau memindah, harus berdasarkan aturan," tegas Aris, saat dihubungi Radar Jogja, Rabu (11/2/2026).

Aris menjelaskan, ancaman pencopotan kepala sekolah dirasa kurang tepat.

Lantaran, ASN memiliki mekanisme pengangkatan ataupun penonaktifan tersendiri.

Penonaktifan atau mutasi ASN telah diregulasi dalam Undang-Undang dan diturunkan ke peraturan daerah.

Sehingga, langkah ancaman seharusnya tak keluar dari mulut Agung.

Jika ASN dimutasi atau dipecat, pemkab perlu mempertimbangkan aspek dasar dari keputusan itu.

Baik dari segi pelanggaran yang terjadi ataupun kesalahan fatal selama ASN bertugas.

"Kalau ada pelanggaran berat monggo tindakan disiplin, tapi jangan karena tak menggunakan Batik Binangun," ungkapnya.

Aris juga menanggapi, desakan bupati ke kepala sekolah untuk menghapus atau mencopot simbol geblek renteng di sekolah.

Bupati idealnya tak memaksakan aturan penggantian geblek renteng menjadi Binangun Kertoraharjo.

Karena kebijakan tersebut tidak terlalu penting untuk saat ini.

Toh, simbol geblek renteng bukan satu-satunya simbol yang mencerminkan Bumi Binangun.

Sebagaimana Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 296 Tahun 2012, menjelaskan bahwa selain geblek renteng ada juga simbol gunungan.

Desakan yang dilontarkan bupati seharusnya tak terjadi.

Pasalnya, bupati mendesak kepala sekolah yang merupakan guru dengan kondisi minim sejahtera.

Kebanyakan guru di Bumi Binangun belum merasakan kesejahteraan.

Kondisi ini juga diperparah dengan rentetan kebijakan Bupati Agung.

"Yang paling urgen membuat guru sejahtera, jangan didssak dengan kebijakan yang memberatkan," ungkapnya.

Aris menjelaskan, kebijakan penggantian pakaian dinas sebenarnya memberikan beban tersendiri.

Pasalnya, dua pakaian dinas terpaksa berganti.

Ia memikirkan kondisi guru honorer atau PPPK Paruh Waktu yang memiliki penghasilan kecil.

Dalam hal ini, untuk membeli seragam baru, pastinya guru merasa terbebani. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#bupati #Copot Kepala Sekolah #Kulon Progo #Kesejahteraan Guru #DPRD Kulon Progo #ancaman #Tidak Esensial #Motif #Geblek Renteng