Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Marak Kavling Liar di Greenbelt Pantai Glagah-Congot, OPD Pemkab Kulon Progo Saling Tunggu Bergerak: Khawatir Konflik Sosial

Anom Bagaskoro • Jumat, 6 Februari 2026 | 17:48 WIB
KUJUNGAN LOKASI:  Tim Gabungan Pemkab Kulon Progo meninjau kafe yang beroperasi di Greenbelt. 
KUJUNGAN LOKASI: Tim Gabungan Pemkab Kulon Progo meninjau kafe yang beroperasi di Greenbelt. 

KULON PROGO - Pantai Glagah-Congot Kulon Progo menawarkan pesona alam deburan ombak yang berpadu dengan kemegahan senja.

Hal ini mendongkrak kunjungan wisata di Bumi Binangun.

Namun, di balik pemandangan itu, tumbuh kavling liar yang menggerogoti kawasan hijau (greenbelt) pohon cemara udang dan pandan laut sebagai tanaman pencegah abrasi.

Kavling-kavling itu tumbuh pesat, jumlahnya belasan. Sebagian sudah berdiri bangunan semi permanen.

"Iya, sudah lama (berdiri, Red), disewakan. Pembangunan kafe," ungkap salah seorang warga yang namanya enggan dikorankan, Jumat (6/2/2026).

Dugaan pengkavlingan liar itu, masuk wilayah Sindutan, Palihan, dan Glagah.

Ditandai adanya patok dari bambu.

Dari informasi yang diterima Radar Jogja, patok-patok kavling itu dijual kepada pelaku usaha.

Imbalannya, mereka harus membayar sejumlah uang ke salah satu oknum.

Penggunaan lahan greenbelt pun diterabas.

Totalnya ada 11 kavling berukuran sekitar 5x5 meter.

Posisinya berada di sisi barat semakin marak sejak akhir Desember 2025.

Baca Juga: 80 Tahun FK-KMK UGM, Tak Sekedar Riset, Dorong Hilirisasi Alat Kesehatan Masuk Rumah Sakit

 

Sebelumnya, pada awal 2025, lokasi tersebut berdiri tiga warung.

Dan saat itu ada penertiban. Yang mana, pedangan bersedia ditertibkan dan tidak berjualan di lokasi.

Sedangkan bangunan semi permanen masih berdiri kokoh.

Pada pertengahan 2025, pembuatan pemecah ombak pun digeber Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

Sejak saat itu warung kembali buka, untuk melayani pekerja proyek.

Pada September 2025, proyek selesai.

Kemudian warung lain bermunculan, hingga pembuatan kafe, viral karena tagline "Melihat sunset Balinya Kulon Progo".

Melihat prospek usaha berjualan di tepi pantai menarik, lantas pelaku usaha pun berduyun-duyun turut membuka lapak.

Yang awalnya hanya 6 kafe, semakin ke sini semakin ramai.

Dan semakin meluber ke sisi barat ke area greenbelt.

Hal ini sangat disayangkan.

Karena dinilai merusak lingkungan pantai.

Sebab, di area greenbelt tumbuh subur pohon cemara udang dan pandan laut, terpaksa dibabat habis.

Hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terkait hal tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulon Progo Budi Setiawan menjelaskan, Satpol PP masih menunggu koardinasi antar stakeholder.

Setiap pelanggaran yang terjadi di greenbelt tak hanya ketugasan pihaknya.

Dalam hal ini, pembabatan flora merupakan ranah dari Dinas Lingkungan Hidup.

Penataan kawasan pariwisata juga merupakan kewenangan Dinas Pariwisata.

Termasuk segi sempadan pantai yang harusnya kewenangan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.

"Hingga saat ini masih kordinasi, sikap kami menunggu hasil kordinasi antar OPD," ungkapnya.

Budi menyampaikan, kordinasi lintas stakeholder menjadi patokan tindakan selanjutnya.

Pertimbangan ini, dilatarbelakangi adanya potensi konflik sosial.

Mengingat pembuat kafe merupakan masyarakat sekitar yang hendak mencari rejeki.

Sehingga, akan muncul tindakan resisten apabila dipaksakan untuk penertiban.

Penertiban menjadi langkah terakhir yang dipilih Satpol PP.

Langkah ini, akan digunakan jika kordinasi antar OPD berujung tanpa hasil.

Tujuannya, mencegah pengerusukan Greenbelt semakin meluas.

"Penertiban langkah terakhir kami, kami tetap mencari jalan tengah," ungkapnya. (gas)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#OPD #Kavling Liar #Kulon Progo #Satpol PP #Pantai Glagah Congot #Pemkab Kulon Progo #greenbelt