Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Kulon Progo Hanya Gertak Sambal; demi PAD Pembabatan Greenbelt untuk Usaha Kafe di Pantai Glagah-Congot Dibiarkan

Anom Bagaskoro • Kamis, 5 Februari 2026 | 20:40 WIB

 

TAK DITINDAK: Tim Gabungan saat melakukan pemantauan bekas kerusakan greenbelt Pantai Glagah-Congot.
TAK DITINDAK: Tim Gabungan saat melakukan pemantauan bekas kerusakan greenbelt Pantai Glagah-Congot.

KULON PROGO - Kegiatan pembabatan Greenbelt Glagah-Congot untuk usaha kafe tak segera ditertibkan Pemkab Kulon Progo. Langkah pembiaran ini didasari pertimbangan usaha masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi objek wisata.


Sebelumnya, Pemkab Kulon Progo telah menerjunkan tim gabungan yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata (Dinpar), dan Satpol PP. Tim Gabungan itu melakukan monitoring dan evaluasi tanpa ada tindakan tegas penertiban.


Radar Jogja mendapat informasi, Pemkab Kulon Progo tak memiliki rencana melakukan penertiban. Lantaran penertiban akan menimbulkan konflik sosial dan berhubungan dengan PAD. "Awal yang memulai membangun kafe di bagian timur, viral, warga terus ikut-ikutan," ucap narasumber yang tiddak mau disebutkan namanya kamis (5/2).


Menurutnya, awal pembabatan greenbelt akibat pembiaran yang dilakukan Pemkab Kulon Progo. Saat itu area greenbelt dan sempadan Pantai Glagah-Congot sisi timur telah didirikan semi permanen. Bukannya segera ditindak, pemkab justru membiarkan aktivitas usaha itu.


Padahal terdapat Perda Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW yang menegaskan sempadan pantai yang dilarang digunakan untuk aktivitas komersil. Jika menengok aturan itu, Pemkab Kulon Progo seharusnya mengambil sikap tegas.


Namun, kondisi itu terus dibiarkan hingga bermunculan usaha baru yang berdampak ke pembabatan greenbelt. Jika pemkab melakukan penertiban sekarang, akan terjadi kecemburuan sosial di antara masyarakat. Utamanya masyarakat yang baru saja mendirikan usaha.


Kondisi itu diperparah dengan sikap Pemkab Kulon Progo yang mengutamakan kenaikan PAD di Pantai Glagah Congot. Lantaran, kafe di sepanjang sempadan pantai ramai dikunjungi wisatawan. Alhasil, retribusi objek wisata meningkat.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Duana Heru menjelaskan, pihaknya telah meninjau kerusakan greenbelt. Segera setelah peninjauan, tim gabungan akan memberikan tindak lanjut atas kejadian pembabatan greenbelt. "Kami tidak melarang usaha masyarakat. Hanya saja jangan sampai merusak," ujarnya.


Duana menjelaskan, pihaknya belum bisa menentukan langkah konkret mengatasi pembabatan greenbelt. Akan tetapi, terdapat langkah alternatif yang saat ini disiapkan. Pihaknya segera mengumpulkan pelaku usaha untuk memberikan edukasi. Selain edukasi larangan, pihaknya mendorong pelaku usaha melakukan penanaman ulang pohon yang ditebang.


Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Sutarman menyampaikan orientasi wisata di Bumi Binagun harus berkelanjutan. Tindakan pembabatan greenbelt cukup disayangkan. Namun pihaknya tak bisa saling menyalahkan atas kejadian tersebut. "Jalan tengahnya penataan, supaya masyarakat yang membuat usaha tidak merasa dipinggirkan," ungkapnya.


Pihaknya tak bisa mengambil sikap tegas penertiban. Dinpar memilih jalan tengah dengan mewadahi pelaku usaha di Greenbelt Glagah Congot menjadi paguyuban. Tujuannya, mengarahkan pelaku usaha agar menata usahanya. Sekaligus menghindari pembukaan lahan greenbelt.


Penataan usaha diharapkan tak hanya mencegah kerusakan alam. Namun juga memberikan kenyamanan bagi wisatawan. Lantaran banyaknya usaha perdagangan di sabuk hijau berpotensi menjadi kawasan kumuh baru. (gas/laz)

Editor : Herpri Kartun
#dinpar #Objek Wisata #PAD #glagah #greenbelt #Kafe #DLH #Congot