KULON PROGO - Efisiensi anggaran tak berdampak pada program padat karya infrastruktur di Kabupaten Kulon Progo.
Otomatis anggaran tidak terpangkas.
Tahun ini, 2026 ini justru terdapat penambahan paket program tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo Bambang Sutrisno menyampaikan, program padat karya tetap bertahan di tengah gempuran efisiensi.
Tahun ini penambahan program dipastikan terealisasi.
"Tahun 2026 program padat karya menjawab persoalan infrastruktur di 39 lokasi," ucap Bambang, Selasa (13/1/2026).
Lanjut dia, jumlah tersebut menyasar di 12 kapanewon.
Bambang menyampaikan, program padat karya infratsruktur dapat bertahan dari efisien anggaran karena beberapa faktor.
Di antaranya, kebermanfaatan program yang berhubungan pemberdayaan.
Bukan tanpa sebab, program padat karya berbasis pemberdayaan masyarakat
Masyarakat di dekat lokasi program akan terserap sebagai tenaga kerja.
Selama itu pula, mereka mendapat penghasilan sementara.
Bahkan penghasilan mereka mampu menyentuh UMK.
Otomatis, menjadi stimulus dalam menekan angka kemiskinan.
Di samping itu, kebutuhan infrastruktur masyarakat di kalurahan dapat terpenuhi.
Padat karya berfokus pada pembuatan rabat beton untuk jalan.
Tentu, pengusulan dilakukan oleh kalurahan menyesuaikan dengan aksesbilitas masyarakat.
"Setiap lokasi Rp 100 juta, jadi total pagunya Rp 3,9 miliar," ungkapnya.
Kendati lokasi bertambah di tahun 2026, pihaknya mengakui terjadi penurunan jumlah lokasi padat karya.
Lantaran, lokasi padat karya tahun 2024 mampu merambah hingga 49 lokasi.
Akan tetapi, dengan kondisi efisiensi anggaran pemanfaatan program padat karya tetap terwujud.
Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menjelaskan, pentingnya penambahan padat karya. Hal itu, rutin disampaikan setiap rapat paripurna.
"Padat karya infrastruktur menyerap tenaga kerja sekaligus menjawab persoalan infrastruktur," ungkapnya.
Politisi PDIP itu meyakini, padat karya telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sehingga, anggota legeslatif vukup getol mendorong penambahan lokasi padat karya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva