Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Berstatus SRS, Pemukiman Terbah Wates Kulon Progo Justru Masuk Kategori Kumuh Akibat Banjir

Anom Bagaskoro • Selasa, 13 Januari 2026 | 16:50 WIB
Anggota Komisi C DPRD DIY melihat saluran drainase rawan banjir. 
Anggota Komisi C DPRD DIY melihat saluran drainase rawan banjir. 

KULON PROGO - Satuan Ruang Strategis (SRS) Kota Wates yang mencakup wilayah Pemukiman Terbah, Kelurahan Wates justru masuk kategori kumuh.

Pasalnya, area pemukiman ini menjadi langganan banjir.

Terungkapnya kawasan kumuh ini, saat Komisi C DPRD DIY menggelar inspeksi.

Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Saiful Ahmad menjelaskan, kawasan pemukiman Terbah yang berada di belakang SMPN 4 Wates masuk kawasan kumuh.

"Pemukiman ini sebenarnya masuk Satuan Ruang Strategis (SRS), tapi kumuh dan sering banjir," ucap Lilik, saat ditemui Radar Jogja, Selasa (13/1/2026).

Lilik menyampaikan, Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 2 Tahun 2017 secara spesifik mengamanatkan Kota Wates sebagai SRS.

SRS merupakan kawasan-kawasan dengan nilai historis, adat, dan budaya tinggi yang perlu dilestarikan.

Pelestarian mencakup pemanfaatan kawasan, yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Namun melihat kondisi Pemukiman Terbah, justru menunjukkan pengembangan untuk kesejahteraan masyarakat tak terwujud.

Pasalnya, daerah tersebut rutin digenang banjir setiap tahunnya.

"Hampir puluhan tahun, rutin terendam banjir," ucapnya.

Pada inspeksi DPRD DIY itu, menunjukkan Pemukiman Terbah masuk kategori Kawasan Kumuh. Penilaian kawasan kumuh merujuk pada buruknya sanitasi, drainase, akses jalan, hingga kepadatan penduduk.

Sehingga, pihaknya mendorong DPUP ESDM DIY melakukan perbaikan untuk kawasan pemukiman Terbah. Khususnya perbaikan drainase, untuk mencegah banjir.

Senada dengan Lilik, Anggota Komisi DPRD DIY Aslam Ridlo mengungkapkan, penataan kawasan kumuh Pemukiman Terbah diperlukan.

Akan tetapi, pada RPJMD 2022-2027 kawasan ini tak tercantum. Alhasil perbaikan pemukiman dapat tertunda.

"Kalau menunggu bisa setelah tahun 2027 eksekusinya, tapi masih ada opsi lain melalui BKK," ungkapnya.

Aslam menyampaikan, terdapat opsi penggunaan Dais BKK untuk penataan pemukiman.

Dalam hal ini, berfokus pada pengentasan banjir dan kawasan kumuh.

Sementara itu, Ketua RW 03 Terbah Kelurahan Wates Sujud Triyanto menjelaskan, banjir rutin dihadapti setiap tahunnya.

Terdapat 77 KK yang tinggal di wilayahnya dan dipastikan terdampak banjir.

"Tiap tahun pasti banjir, rata-rata bisa 50 cm tingginya, kalau dekat pembuangan air bisa sedada dewasa," ungkapnya.

Sujud mengaku menyaksikan banjir sejak tahun 90-an.

Jika Kawasan Alun-Alun Wates banjir semata kaki, maka Pemukiman Terbah dapat terendam 50 cm.

 

Hal ini dipicu, saluran drainase dari wilayah Pengasih dialirkan ke kawasan pemukiman.

Alhasil, limpahan tersebut berkumpul di dataran yang lebih rendah. Pihaknya telah mengusulkan, agar drainase segera dibangun.

Utamanya, pintu air untuk menutup limpahan air. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#langganan banjir #Kulon Progo #Pemukiman Terbah Wates #Banjir #Kumuh #dprd diy #SRS #SRS Kota Wates