KULON PROGO - Tunjangan profesi guru (TPG) tunjangan hari raya dan gaji ke-13 guru di Kulon Progo belum cair sampai hari ini.
Diprediksi pencairan kedua hak guru itu, ditargetkan pada Januari ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Nur Hadiyanto menjelaskan, TPG THR dan Gaji ke-13 guru di Kulon Progo belum cair lantaran ada perubahan pola penerimaan TPG.
"TPG THR dan Gaji ke-13 memang belum cair, anggarannya baru kami dapatkan akhir tahun lalu," ucap Nur, Kamis (8/1/2026).
Nur menyampaikan, TPG THR sebenarnya dijadwalkan cair Maret 2025 lalu.
Sedangkan, TPG Gaji ke-13 dijadwalkan cair Juli 2025 lalu.
TPG merupakan tunjangan guru yang sebenarnya digunakan untuk menaikkan taraf hidup pengajar.
Sumbernya dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sebenarnya penyaluran TPG reguler, telah berlangsung normal sepanjang tahun 2025.
Pencairan dilakukan secara langsung, dari rekening pemerintah pusat ke guru penerima.
Namun, saat pencairan TPG THR dan Gaji ke-13, pemerintah pusat tak segera melakukan transfer.
"Setelah ditunggu, ternyata ada perubahan mekanisme salur, itupun anggarannya terlihat akhir tahun," ucapnya.
Keterlambatan salur diketahui Dinas Dikpora saat Kementerian Keuangan RI memunculkan pagu Dana Alokasi Umum (DAU) Pagu anggaran dimunculkan sebagai TPG THR dan Gaji-ke 13 guru.
Munculnya pagu itu, terjadi sekitar 30 Desember 2025, tepat sebelum kas daerah tutup buku.
Kondisi itu, dipertegas dengan munculnya Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025.
Surat itu menjadi patokan daerah melakukan pencairan TPG tertunda.
Lantaran, anggarannya telah ditransfer dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD).
"Anggaran masuk ke kas daerah itu, di akhir tahun," ungkapnya.
Anggaran yang masuk di akhir tahun, semata-mata tak langsung membuat TPG dapat dicairkan.
Pasalnya, proses administrasi di daerah mewajibkan transfer anggaran menggunakan rekening yang khusus.
Di samping itu, daftar penerimanya perlu disusun ulang sesuai penerima TPG reguler.
Pihaknya menargetkan pencairan TPG THR senilai Rp 21 miliar itu, akan dicairkan Januari ini.
Sebanyak 2.800 guru penerima nantinya mendapatkan haknya, di rekening penerima TPG reguler. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva