KULON PROGO - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo meluncurkan aplikasi MatahatiKU.
Aplikasi yang diluncurkan saat peringatan hari amal bhakti (HAB) ini, memfasilitasi layanan nikah bagi kaum disabilitas.
Kepala Seksi Bina Masyarakat Islam Kankemenag Kulon Progo Qomaruzzaman menyampaikan, MatahatiKU merupakan singkatan dari Manajemen Tata Rumah Tangga Islami Kulon Progo.
Sama seperti singkatan, aplikasi ini berfokus pada penataan rumah tangga pra nikah.
"Bagian dari pelayanan masyarakat kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas yang hendak menikah," ucap Qomaruzzaman, saat ditemui awak media, Rabu (7/1/2026).
Melalui aplikasi ini, pengurusan nikah lebih dipermudah bagi penyandang disabilitas yang memiliki beberapa hambatan.
Disabilitas terkandang kesulitan mengakses progam bimbingan nikah yang biasanya dilakukan di setiap KUA.
Melalui aplikasi ini, bimbingan nikah cukup diakses menggunakan MatahatiKU.
Ponsel penyandang disabilitas yang telah diinstal aplikasi nantinya, dapat didaftarkan sebagai calon pasutri.
Bimbingan nikah dapat dibuka melalui aplikasi, mempermudah akses bagi penyandang disabilitas.
Materi bimbingan nikah dalam aplikasi, berisi delapan sesi.
Tentu materi disampaikan secara lengkap, untuk memastikan setiap pengguna memahami seluruh sesi.
Di samping itu, setiap materi menghadirkan jutu bahasa isyarat.
"Fokus kami mengakomodir tuna rungu dan wicara," ungkapnya.
Untuk memaksimalkan pembuatan aplikasi, Kankemenag Kulon Progo berkolaborasi dengan SLB Negeri 1 Kulon Progo.
Tujuannya, agar materi dapat tersampaikan ke pengguna aplikasi.
Diharapkan aplikasi dapat menarik hati pasangan disabilitas yang hendak menikah.
Sepanjang tahun 2025 lalu, Kankemenag telah melayani tujuh pasangan disabilitas yang menikah.
Sementara itu, Ketua Panitia HAB ke-80 Kankemenag Kulon Progo Saeful Hadi membenarkan peluncuran aplikasi MatahatiKU yang bertepatan dengan HAB.
Momen HAB diharapkan mampu meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Momen HAB diharapkan memantik pelayanan masyarakat, diwujudkan dengan aplikasi," ujarnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva