Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rutan Kelas IIB Wates Bakal Diganti Menjadi Masjid Raya Kulon Progo

Anom Bagaskoro • Selasa, 6 Januari 2026 | 16:59 WIB
Rutan Kelas IIB Wates.
Rutan Kelas IIB Wates.

KULON PROGO - Penataan Kawasan Alun-alun Wates (Alwa) terus digodog Pemkab Kulon Progo.

Dalam hal ini, Rutan Kelas IIB Wates akan diganti menjadi Masjid Raya Kulon Progo.

Rencana penataan ini, disampaikan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan.

Penataan Kawasan Alwa didasari filosofi Jawa, Catur Gatra Tunggal.

Konsep ini, mengimplementasikan Alun-alun sebagai pusat kota.

Selain alun-alun, pusat kota juga berkaitan dengan kosmologi jawa yang menyatukan empat elemen penting. Diantaranya, elemen politik/pemerintahan, sosial, ekonomi, dan keagaman, yang memberikan kesan keharmonisan.

"Masjid letaknya di sisi barat alun-alun," ucap Agung, Selasa (6/1/2026).

Dalam konsep catur gatra, kondisi eksisting Alwa sebenarnya telah terbentuk.

Hanya saja, di area barat masih digunakan untuk rumah tahanan.

Nantinya, area rumah tahanan dibidik sebagai area dengan unsur keagamaan berbentuk masjid raya.

Agung menyampaikan, telah berkomunikasi dengan Pura Pakualaman serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Perlu diketahui, Pura Pakualaman merupakan pemilik tanah dari rutan.

Sedangkan, Kementerian Imipas merupakan pengelola dari rutan.

Tentu rencana pembangunan Masjid Raya harus memenuhi ijin dari kedua pihak tersebut.

Dalam hal ini, Pemkab Kulon Progo mengklaim telah mengantongi ijin dari kedua belah pihak.

Sehingga rencana pembangunan Masjid Raya dapat direalisasikan.

"Ini masih penyelarasan kepindahan rutan," ungkapnya.

Digunakannya lahan barat Alwa, membuat rutan perlu dipindah tempatkan.

Pasalnya, keberadaan rutan tak bisa dihapus.

Pohaknya saat ini, masih berkomunikasi perihal pemindahan rutan.

Lokasi pemindahannya telah dikantongi, namun belum akan dipublikasikan.

Pekerjaan administrasi berupa pemindahan dan pengurusan ijin ditargetkan selesai 2026 ini.

Tujuannya, agar rencana pembangunan masjid raya dapat terealisasi.

Pasalnya, masjid raya masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah dekat (RPJMD) Kulon Progo.

Wacana Masjid Raya ini, juga sempat disampaikan Agung saat kunjungan Wakil Menteri Agama RI, dan mendapat sambutan baik.

Wamenag RI Muhammad Safi'i menyampaikan, dukungan dalam pembangunan masjid raya.

"Kemenag dpaat memberikan dorongan, hingga dana awal, sedangkan masyarakat bergotong-royong membantu mewujudkannya," ungkapnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Rutan Kelas IIB #RPJMD #Bupati Kulon Progo Agung Setyawan #masjid raya #Kulon Progo #pura pakualaman #wates