Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sepakat! Ratusan Pelajar di Kulon Progo Ucapkan Deklarasi Anti Judol, Radikalisme, hingga Bullying

Anom Bagaskoro • Rabu, 24 Desember 2025 | 02:05 WIB
JANJI: Ratusan pelajar di Kulon Progo mengucapkan ikrar menolak judol, radikalisme, hingga bullying.
JANJI: Ratusan pelajar di Kulon Progo mengucapkan ikrar menolak judol, radikalisme, hingga bullying.
 
KULON PROGO - Ratusan pelajar di Kulon Progo mengucapkan deklarasi anti judol hingga radikalisme, di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (23/12/2025).
 
Langkah ini, merupakan komitmen atas beberapa temuan terbaru di kalangan pelajar.
 
Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyampaikan, pemkab memfasilitasi upaya pencegahan tindakan negatif di kalangan pelajar.
 
Utamanya, tindakan pelajar terlibat judi online, radikalisme, hingga bullying.
 
Baca Juga: Tanpa Yusaku, Rendra Teddy Kembali Bermain saat PSIM Jogja melawan Persijap Jepara
 
"Deklarasi ini merupakan komitmen kami, karena beberapa temuan yang sudah," ucap Ambar, saat ditemui awak media, Selasa (23/12/2025).
 
Ambar menyampaikan, deklarasi menanamkan penolakan atas tindakan negatif.
 
Pada deklarasi itu, Pemkab Kulon Progo juga menggandeng sektor perbankan, dan densus 88. Khususnya untuk mengaskan dampak negattif dari judol hingga radikalisme sesuai ketugasan masing.
 
Baca Juga: Sidang Pembacaan Dakwaan Tipikor: Belum Duduk di Kursi Terdakwa, Sidang Nadiem Anwar Makarim Kembali Mundur
 
Program deklarasi ini akan dilanjutkan ke beberapa sekolah. Khususnya, pendidikan pencegahan judol hingga radikalisme.
 
Program kelanjutan akan secara efektif berlaku di 2026 mendatang.
 
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kulon Progo Teguh Purwantari menyampaikan, pihaknya sengaja menggelar kegiatan deklarasi bekerjasama dengan pemkab.
 
Baca Juga: Akibat Medsos, Satu Pelajar di Kulon Progo Terpapar Radikalisme dan Terafiliasi ISIS
 
Lantaran, banyak temuan pelajar terindikaai perilaku negatif. Hal itu, berpotensi merambah ke Bumi Binangun, sehingga memerlukan tindakan pencegahan.
 
"Deklarasi ini, menjadi perjanjian suci antara pelajar dan masa depan mereka," ungkapnya.
 
Teguh menjelaskan, deklarasi diharapkan mampu menagkal tindakan negatif pelajar. Secara psikologis, deklarasi menjadi janji yang tertanam di alam bawah sadar. Harapannya, deklarasi menjadi sarana pencegahan.
 
Baca Juga: Pastikan Kelancaran dan Pelayanan Nataru, Ahmad Luthfi Tinjau Rest Area
 
Mengingat meluasnya aktivitas pelajar di medsos berpotensi menjadi pemantik tindakan judi online, radikalisme hingga bullying.
 
APSI Kulon Progo memiliki konsen pada pencegahan judi online, paham radikalisme, hingga bullying di kalangan pelajar.
 
Lantaran, 40 persen data pengguna judol di Indonesia menunjukkan rentang umur 15-24 tahun. Pelajar masuk dalam rentang umur tersebut.
 
Baca Juga: Lima Rekomendasi Penginapan Kaliurang Jogja untuk Staycation Akhir Tahun: Mulai 90 Ribuan!
 
"23 persen generasi muda juga terpapar radikalisme melalui media sosial," ungkapnya.
 
Pengaruh media sosial dalam penyebaran paham radikalisme cukup kuat. Bahkan berkat framing media sosial, 15 persen pengguna medsos menaruh simpati pada gerakan ekstrem.
 
Kondisi itu mendorong pihaknya, mengadakan deklarasi. Deklarasi menekankan tiga pilar fundamental.
 
Di antaranya, kesadaran kritis, ketahanan karakter, dan aksi nyata. Terdapat 330 peserta yang dihadirkan dalam deklarasi.
 
Sementara 140 pelajar yang merupakan ketua OSIS di SMP hingga SMA Sederajat, 140 kepala sekolah, dan 50 pejabat pemerintah. (gas)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#radikalisme #Kulon Progo #pelajar #deklarasi #bullying #anti judol