KULON PROGO - Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Kulon Progo memecahkan rekor MURI ikrar Anti Korupsi dengan Tembang Pucung.
Ikrar dilaksanakan di auditorium Taman Budaya Kulon Progo, usai pelantikan oleh Bupati Kulon Progo, Kamis (11/12/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo Yuliati Ningsih menjelaskan, pemecahan rekor merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Pemecahan rekor dapat terwujud dengan kolaborasi antara Kejari dan Pemkab Kulon Progo, serta PPPK Paruh Waktu.
"Setelah pengangkatan, dilanjut pemecahan rekor Ikrar Anti Korupsi PPPK Paruh Waktu dengan Tembang Pucung," ucap Yuliati, saat ditemui Awak Media, Kamis (11/12/2025).
Yuliati menjelaskan, ikrar anti korupsi sengaja menyasar PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.
Lantaran, pegawai honorer telah resmi menjadi ASN dengan status PPPK Paruh Waktu untuk menanamkan pemahaman integritas anti korupsi.
Dalam pemecahan rekor tersebut, terdapat 2.018 PPPK Paruh Waktu yang melantunkan Tembang Pucung.
Tembang pucung dibaca oleh salah satu PPPK Paruh Waktu, dan diikuti ribuan orang lainnya, dibacakan per baris.
Setiap baris tembang Pucung, memiliki makna janji untuk tidak melakukan korupsi.
"Ikrar ini cukup efektif dalam pencegahan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Pemecahan rekor tersebut, tak sekedar kegiatan hiburan.
Justru ikrar secara tidak langsung menanamkan janji ke PPPK Paruh Waktu dari tindak pidana.
Di samping itu, secara psikologis penanaman dengan cara ikrar lebih gampang dikenang dan diingat.
Senada dengan Yuli, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menjelaskan, PPPK Paruh Waktu memasuki tahapan baru.
Mereka secara resmi masuk bagian dari ASN. Sehingga, perlu integritas dan profesional dalam pekerjaan.
"Ikrar menjadi pengingat, dan ikrar ini ada unsur budayanya," terangnya.
Agung menjelaskan, selain bertujuan mencegah korupsi, ikrar berkaitan dengan pelestarian budaya.
Dengan melantunkan Tembang Pucung, maka bersama-sama nguri-uri tembang Jawa.
Yaitu, Tembang Macapat, merupakan hasil karya sastra dan telah ada sejak nenek moyang.
Sementara itu, Perwakilan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Ari Andriani menjelaskan pencatatan ikrar sebagai pemecahan rekor.
Sebelumnya, pernah tercatat pemecahan rekor muri ikrar anti korupsi terbanyak.
Namun, di Kulon Progo rekor tersebut dapat dipecahkan dengan ribuan peserta.
"Ada unsur budaya tembang pucung, jadi bukan hanya memecahkan rekor MURI tapi juga rekor dunia," ungkapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva