Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lebih Lengkap, Hasil Sipedet 2025 Bakal Jadi Penentu Arah Kebijakan Pemkab Kulon Progo

Anom Bagaskoro • Kamis, 11 Desember 2025 | 04:04 WIB

 

PENDATAAN: Bupati Kulon Progo Agung Setyawan bersama petugas melakukan survei langsung ke masyarakat.
PENDATAAN: Bupati Kulon Progo Agung Setyawan bersama petugas melakukan survei langsung ke masyarakat.

KULON PROGO - Program Sistem Pendataan Desa Cinta Statistik (Sipedet Cantik) mencapai tahap akhir berupa hasil pendatan.

Hasil yang diklaim lebih lengkap ini, nantinya akan menjadi rujukan penentuan kebijakan Pemkab Kulon Progo pada 2026 mendatang.

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menjelaskan, hasil pendataan Sipedet Cantik telah dianggap rampung ketika mencapai tahapan uji publik.

Pendataan yang dilakukan di sepanjang 2025 ini, akan menjadi dasar Pemkab Kulon Progo.

"Ini datanya lebih lengkap dan terukur, jadi pemkab bisa tepat sasaran dalam menentukan kebijakan," ucap Ambar, saat ditemui Radar Jogja usai memberikan sambutan di acara Uji Publik Sipedet Cantik, Rabu (10/12/2025).

Lengkapnya data Sipedet menjadi dasar penentuan kebijakan. Lantaran, selama ini data statistik yang disajikan BPS kurang mewakili kebutuhan pemerintah daerah. Mengingat indikator BPS telah ditentukan secara nasional.

 Baca Juga: Dahlan Iskan Batal Hadirkan Ahli, Pengacara PT Jawa Pos: Keterangan Ahli PT Jawa Pos Tidak Bisa Dibantah Ahli Manapun

Data Sipedet dipastikan dapat mengukur komponen detail setiap rumah tangga di kalurahan.

Lantaran, pendataan menyasar bagian perilaku sosial manusia. Sebagai contohnya, jumlah konsumsi individu dalam rumah tangga hingga kebutuhan spesifik rumah tangga.

"Kalau merancang kebijakan harus terukur, supaya kelihatan angkanya dan bisa dievaluasi," ungkapnya.

 Baca Juga: Libur Nataru, Empat Juta Lebih Wisatawan Diprediksi Penuhi Jogja: Polda DIY Bangun 21 Pos Pantau dan 19 Pos Pengamanan Tambahan

Ambar menegaskan, pentingnya data mengukur keberhasilan program. Dengan data konkret, program yang baru dimulai di tahun 2026 dapat dievaluasi secara rigid. Sehingga, kebijakan dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo Agung Kurniawan mengatakan, tahapan uji publik ini, memastikan kesesuaian input data dari survei sebelumnya.

"Kami datangkan masyarakat yang kemarin disurvei, memastikan data yang diinput sama atau tidak," ungkapnya.

 Baca Juga: Residivis Kembali Curi Motor di Magelang, Alasan Desakan Ekonomi, Gasak Motor dengan Kunci Menempel

Pada 2025 ini, data Sipedet Cantik lebih dalam menggali informasi di masyarakat. Lantaran, beragam indikator perilaku sosial masyarakat ditanyakan oleh petugas.

Nantinya, Sipedet Cantik akan digelar kembali di 2026. Tujuannya, melakukan pemutakhiran data, untuk mengukur dampak kebijakan dari pemkab. (gas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Arah kebijakan #Sipedet 2025 #Pemkab Kulon Progo #Penentu