Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kelimpungan, Honor Kader dan Honor Guru Paud di Kulon Progo Terancam: Dana Desa 2025 Tahap Dua Kalurahan Giripeni Kulon Progo Belum Cair

Anom Bagaskoro • Rabu, 3 Desember 2025 | 23:42 WIB
Ilustrasi Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, DIY.
Ilustrasi Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, DIY.

KULON PROGO - Honor kader dan honor guru paud di Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo terancam tidak bisa dicairkan tahun ini.

Penyebabnya Dana Desa (DD) 2025 tahap dua di kalurahan tersebut hingga kini belum cair.

Lurah Giripeni Iswanto Adi Saputro menyebut, total DD 2025 tahap dua Kalurahan Giripeni senilai Rp 480 juta.

Dana tersebut, akan difokuskan untuk honor guru dan kader senilai Rp 70 juta, rehabilitasi kantor Rp 40 juta, pembangunan Rp 100 juta dan pemberdayaan masyarakat Rp 200 juta.

Dan sisanya untuk lain-lain.

"Awalnya, DD diprediksi cair pada Oktober 2025 lalu. Namun, setelah ditelisik muncul Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengisyaratkan penundaan pencairan DD di kalurahan," terang Adi, sapaannya, Rabu (3/12/2025).

Kini pihak kalurahan dilematis.

"Kami masih menunggu surat resminya sampai sekarang belum ada pemberitahuan cair tidaknya," ungkap Adi. 

Anggaran tersebut direncanakan untuk membangun sejumlah infrastruktur desa.

Selain itu, beberapa program pemberdayaan masyarak ikut terancam akibat penundaan.

Jika kondisi penundaan terus berlanjut.

Honor kader kalurahan dan guru paud berpotensi tak bisa dibayarkan di tahun ini.

Adi merasa kelimpungan. Lantaran, prosedur pelaporan tahap 1 dan pengusulan telah dilakukan sesuai jadwal.

Bahkan pelaporan telah dilakukan sejak awal lantaran serapan DD 2025 tahap satu telah mencapai 100 persen senilai Rp 620 juta.

Alhasil, tak ada plot anggaran yang dapat dialihkan untuk mengganjal anggaran pada program tahap dua.

Pihaknya berharap agar ada titik temu kejelasan dari kementerian terkait.

Utamanya, pemberitahuan atas penundaan ataupun pembatalan pencairan Dana Desa.

Tujuannya, sebagai landasan pembuat kebijakan penundaan honor dan program yang macet.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Dalduk Kulon Progo Muhadi membenarkan adanya penundaan pencairan DD tahap 2.

Penundaan akan berlanjut pada pembatalan pencairan bagi kalurahan yang dianggap tak melaporkan dan mengusulkan DD.

"Kalau membaca Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2025 ada potensi pembatalan di Kalurahan Giripeni," ucapnya.

Menurutnya, kondisi itu telah terjadi di sejumlah kalurahan di seluruh Indonesia.

Misalnya, di Gunungkidul terdapat dua kalurahan yang mengalami penundaan DD.

Sehingga, kalurahan diminta evaluasi diri untuk penaatan administrasi yang sesuai. 

Sementara itu, informasi yang didapat Radar Jogja, terjadi kesalahan sistem perbankan dan pelaporan dari Pemkab ke Kementerian, yang berdampak pada keterlambatan pencairan DD di kalurahan. (gas)

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#kelimpungan #Kulon Progo #Lurah Giripeni #honor #Dana Desa 2025 Tahap Dua #honor guru paud #Honor Kader #Kalurahan Giripeni