KULON PROGO - Penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) untuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) masih terus diupayakan.
Catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo menunjukkan minimnya jumlah SPPG yang mengantongi SLHS.
Kepala Dinkes Kulon Progo Susilaningsih menyebut, sejauh ini, tercatat 26 SPPG yang beroperasional di Bumi Binangun.
"Sampai November ini, baru tiga SPPG yang mengantongi SLHS," ucap Susi, Rabu (26/11/2025).
Susi menyampaikan, instasinya telah menerbitkan tiga SLHS untuk SPPG.
Kondisi ini, menyebabkan Dinkes Kulon Progo perlu menggenjot penerbitan.
Lantaran, penerbitan SLHS menjadi syarat operasional SPPG sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025.
Untuk mendapatkan SLHS, manajemen SPPG perlu melengkapi persyaratan.
Paling utama, hasil uji laboratorium, sertifikat penjamah makanan.
Syarat-syarat itu, dapat dipenuhi melalui pengajuan ke Dinkes Kulon Progo.
Pihaknya telah menyiapkan, sejumlah skema untuk memudahkan SPPG memperoleh SLHS tanpa mengurangi esensi.
Diantaranya, dengan menyiapkan pelatihan penjamah makanan, dan membentuk tim untuk inspeksi kesehatan lingkungan.
"Kami menyiapkan tim untuk inspeksi, dan pengujian, mulai dari sumber air baku, hingga bahan pangan akan di uji laboratorium," ucapnya.
Dari sekian banyak tahapan yang dilalui SPPG, proses uji laboratorium memakan waktu cukup lama, sekitar 9-10 hari.
Sebab, komponen pengujian cukup banyak, mulai dari air hingga bahan pangan segar.
Tujuannya, memastikan tak ada zat berbahaya dalam makanan yang belum diolah.
Dinkes Kulon Progo menjamin proses pengajuan SLHS tak akan memakan banyak waktu.
Sehingga pihaknya mendorong, agar SPPG segera melengkapi dokumen untuk penerbitan SLHS.
Sedangkan, SPPG yang belum beroperasi hendaknya mulai mengurus sebagian dokumen.
"SLHS ini upaya dari manajemen resiko, jadi wajib SPPG mengantongi sertifikat," ungkapnya.
Menurutnya, SLHS merupakan langkah optimal mengendalikan kasus keracunan.
Pasalnya, kasus keracunan bisa terjadi akibat beberapa indikator.
Mulai dari bahan pangan, pengolahan, hingga penyajian.
Sertifikat menjamin semua proses itu, sesuai dengan standar kesehatan yang ada.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono menegaskan peran pemkab dalam menyukseskan program MBG.
Melalui Satgas MBG, program besutan presiden diharapkan dapat berjalan lancar.
Utamanya, program diharapakan tepat sasaran dan minim insiden.
"Belum semua beroperasi, jadi beberapa wilayah belum menerima MBG," ungkapnya.
Program MBG sengaja dikawal ketat.
Mengingat target penerima MBG di Kulon Progo mencapai angka 87 ribu pelajar.
Sehingga, pelaksanaannya tak boleh tersendat, ataupun menimbulkan insiden keracunan. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva