Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hati-hati! Operasi Zebra Progo 2025 Mulai Digelar, ETLE Bakal Jadi Andalan Penegakan Hukum

Anom Bagaskoro • Selasa, 18 November 2025 | 02:28 WIB

 

 

SIAP: Personel Satlantas Polres Kulon Progo memastikan kesiapan SDM dalam pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025.
SIAP: Personel Satlantas Polres Kulon Progo memastikan kesiapan SDM dalam pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025.

KULON PROGO – Operasi Zebra Progo 2025 resmi dimulai. Pada operasi tahun ini, sejumlah pelanggaran lalu lintas akan ditindak melalui penegakan hukum berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Gunardi mengatakan, operasi berlangsung pada 17–30 November 2025, dengan melibatkan 140 personel.

Operasi mengutamakan tindakan preemtif dan preventif untuk menekan potensi pelanggaran.

"40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum," ucap Kompol Gunardi, Senin (17/11/2025).

Kompol Gunardi menjelaskan, operasi mementingkan tindakan sosialisasi.

Sehingga, pengguna jalan diharapkan ikut menyukseskan operasi.

Akan tetapi, penegakan tetap dilakukan, khususnya menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Terdapat delapan sasaran pelanggaran. Di antaranya, pengendara di bawah umur, pengendara berbonceng lebih dari satu, tidak menggunakan alat keselamatan, melawan arus, mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, konsumsi alkhohol saat berkendara, dan balap liar.

"Penegakan hukum akan memanfaatkan sistem ETLE," ucapnya.

Operasi Zebra Progo 2025 memanfaatkan sistem ETLE dalam penegakan hukum. Penggunaan tilang elektronik ini, diklaim cukup efektif.

Bukan hanya menindak pelanggaran, tilang elektronik menjadi sarana pencegahan pelanggaran.

Pasalnya, banyak pengendara secara psikologis menghindari pelanggaraan saat melewati alat ETLE.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Priya Tri Handaya membenarkan perihal penindakan melalui ETLE. Secara teknis, ETLE mengirimkan bukti pelanggaran langsung ke pemilik kendaraan.

Hal ini, memastikan transparansi penindakan, karena minim campur tangan petugas.

"Memang dari alat ETLE terbatas, ada di Tambak dan Kulwaru," jelasnya.

AKP Priya mengakui keterbatasan ETLE. Sehingga, penindakan pelanggaran secara langsung tetap akan dilakukan.

Terutama pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Satlantas Polres Kulon Progo juga akan menyisir wilayah rawan pelanggaran dan kecelakaan. Wilayah ini nantinya akan menjadi lokus operasi.

Di samping itu, kepolisian akan menyisir wilayah rawan balapan liar. Mengingat banyaknya insiden kenakalan remaja. (gas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#penegakan hukum #polres kulon progo #tilang elektronik #ETLE #operasi zebra progo