Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dishub DIY Gelar Sidak Truk ODOL di Jangkaran

Anom Bagaskoro • Selasa, 11 November 2025 | 22:17 WIB
TIMBANGAN: Personel Dishub DIJ mengukur dua sumbu untuk mendapatkan berat muatan. 
TIMBANGAN: Personel Dishub DIJ mengukur dua sumbu untuk mendapatkan berat muatan. 
 
 
KULON PROGO - Dinas Perhubungan DIY kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di eks Terminal Jangkaran, Kulon Progo, Selasa (11/11/2025). 
 
Kegiatan itu sengaja menyasar truk ODOL yang hendak masuk dan keluar wilayah DIY.
 
Kepala Seksi Pengendalian Angkutan Jalan Dishub DIY Sigit Wahyu Wibowo mengatakan, operasi pengendalian angkutan barang-barang ini untuk mengawasi kendaraan pengangkut muatan barang.
 
"Kami bekerjasama dengan kepolisian, dan satpol pp untuk pengawasan angkutan barang," ucap Sigit, saat ditemui Radar Jogja di eks Terminal Jangkaran, Selasa (11/11/2025).
 
Operasi gabungan itu, mengupayakan operasional angkutan barang layak digunakan.
 
Baca Juga: Bukan Sekedar Tren, Pilates Kini Jadi Kunci Gaya Hidup Sehat dan Seimbang
 
Mulai dari syarat adminstratif hingga muatan ikut dicek oleh personel Dishub dan kepolisian.
 
Jika kedapatan, angkutan tak memilki kelangkapan surat maka akan mendapatkan tilang.
 
Selain syarat adminstrasi, mulai dari STNK hingga KIR, operasi juga menyasar angkutan over dimensions dan over load (ODOL).
 
Personel tim gabungan sempat menghentikan sejumlah truk dengan potensi melebihi beban teknis.
 
"Kami menyiapkan alat ukur berat portabel, tujuannya mengukur muatan untuk dicocokkan dengan KIR," ucapnya.
 
Baca Juga: Tetap Bugar Saat Musim Hujan: Rekomendasi Olahraga Yang Bisa Dilakukan di Rumah
 
Dari pengujian berat yang dilakukan tim gabungan, menemukan tiga angkutan barang yang melebihi batas muatan.
 
Dua diantara angkutan barang berjenis pickup dengan muatan melebihi seribu kilogram.
 
Hal ini menunjukkan kelebihan muatan, dan berujung tindakan penilangan.
 
Sigit menjelaskan, pihaknya juga melakukan sosialisasiangkutan barang over dimension.
 
Beberapa angkutan yang melebihi dimensi sesuai KIR, tak mendapat sanksi penilangan.
 
Pasalnya, kebijakan zero ODOL belum mencapai tahapan penegakan hukum.
 
Baca Juga: Pecat Ivan Juric Setelah Kekalahan dari Jay Idzes CS, Atalanta Tunjuk Raffaele Palladino Sebagai Pengganti?
 
Pihaknya menghimbau agar pengguna angkutan barang untuk taat terhadap peraturan.
 
Utamanya, memperhatikan berat muatan dan dimensinya untuk menjaga keselamatan masing-masing.
 
Baik jeselamatan pengemudi ataupun pengendara lain.
 
Salah satu sopir angkutan yang terjaring dalam operasi Triyono mengungkapkan ketidaktahuan atas aturan ODOL.
 
Kendati tak mendapat sanksi tilang, karena membawa angkutan over dimension pihaknya tetap berpikir panjang dengan regulasi itu.
 
Lantaran, desain bak truk dari karoseri telah berdimensi dan tak ada tambahan ukuran lain. (gas)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Editor : Meitika Candra Lantiva
#eks Terminal Jangkaran #Sidak Truk ODOL #Kulon Progo #dishub diy