Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DLH Kulon Progo Pastikan SPPG Dilengkapi IPAL, Agar Tidak Mencemari Lingkungan setelah Beroperasi

Anom Bagaskoro • Senin, 10 November 2025 | 02:02 WIB

 

PEMBANGUNAN: Personel DLH meninjau sejumlah pembangunan SPPG.
PEMBANGUNAN: Personel DLH meninjau sejumlah pembangunan SPPG.

KULON PROGO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo melakukan monitoring pembangunan sejumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Upaya ini untuk memastikan SPPG telah dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar tidak ada pencemaran.

Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian DLH Kulon Progo Agus Setiawan mengatakan, peninjauan berdasarkan laporan masyarakat, yang meminta DLH meninjau pembangunan SPPG di Padukuhan Grigak, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo.

"Aduan masyarakat meminta kami, agar memastikan SPPG sesuai baku mutu lingkungan," ucap Agus, Minggu (9/11/2025).

Agus menjelaskan, awalnya, laporan bersifat aduan, karena melalui kanal website dinas.

Setelah ditinjau secara langsung, SPPG ternyata masih dalam tahapan pembangunan.

Sehingga pihaknya menyimpulkan, aduan hanya mengarahkan DLH untuk memastikan fasilitas SPPG sesuai dengan standar yang ada.

Dalam peninjauan itu, DLH akan melengkapi SPPG dengan fasilitas pengolahan limbah.

Hal ini, dipastikan melalui gambar rencana kerja yang ditunjukkan oleh kontraktor pekerjaan.

"Digambarnya (kontrsktor) sudah ada jelas dan detail, lokasinya yang sedang digali ini," jelasnya.

Dalam gambar kerja yang dipegang oleh kontraktor, DLH menemukan IPAL yang akan segera dibangun.

Dari segi detail gambar, IPAL telah dilengkapi jaring lemak yang memisahkan bahan organik berlemak dan non lemak.

Di samping itu, IPAL juga didesain dengan ruang kedap air. Tujuannya, mencegah rembesan air limbah ke dalam tanah.

Pengelolaan limbah dalam sistem IPAL, juga dipastikan tak akan mencemari lingkungan.

Pasalnya, sebelum dibuang ke perairan, limbah dipastikan telah diendapkan. Zat-zat berpotensi mencemari perairan telah dihilangkan sebelum dialihkan.

"Intinya kami memastikan agar tidak ada pencemaran, jika SPPG telah beroperasional," terangnya.

DLH Kulon Progo tak ingin program MBG terganjal dengan masalah limbah. Lantaran, limbah berpotensi mencemari lingkungan.

Selain itu, limbah dapat memantik konflik sosial di masyarakat. Sehingga penekanan IPAL dilakukan sebelum SPPG beroperasional.

Sebelumnya, Satgas MBG bentukan Pemkab Kulon Progo juga menyoroti operasional SPPG.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Nur Hadiyanto menjelaskan beberapa temuan.

Mulai dari SPPG tak mengantongi SLHS hingga sertifikat uji laboratorium air baku.

"26 SPPG atau semua yang beroperasi saat ini belum mengantongi sertifikat halal," ungkapnya. (gas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pencemaran #Kulon Progo #lingkungan #IPAL #SPPG