KULON PROGO - Satgas makan bergizi gratis (MBG) bentukan Pemkab Kulon Progo menemukan puluhan satuan pelayanan pemenuhan gizi gratis (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Padahal SLHS wajib dimiliki oleh SPPG guna memenuhi standar keamanan makanan yang diproduksi sekaligus sebagai upaya pencegahan keracunan makanan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Nur Hadiyanto menjelaskan sejumlah SPPG ketahuan belum mengantongi SLHS yang seharusnya wajib dimiliki.
"Dari 26 SPPG, baru 6 yang sudah mengantongi SLHS," ucap Nur, Rabu (22/10/2025).
Nur menyampaikan, temuan ini baru terlihat saat satgas MBG melakukan pemantauan langsung.
Sebanyak 26 SPPG yang aktif mendistribusikan MBG, tak sampai 50% mengantongi sertifikat tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 SPPG diwajibkan memiliki SLHS.
Lantaran, SLHS memastikan keamanan pangan.
Di samping itu, surat keluaran 1 Oktober 2025 ini mempertegas syarat operasional SPPG yang mewajibkan SLHS.
Temuan Satgas MBG juga mengerucut pada SPPG yang belum melengkapi persyaratan.
Mulai dari uji laboratorium air, hingga sertifikat halal.
Pengujian dinilai penting, mengingat tujuan MBG menyasar siswa dan mencegah stunting.
Dengan beberapa sertifikat yang dikantongi, tingkat keamanan MBG dapat terjamin.
"26 SPPG sama sekali belum ada yang mengantongi sertifikat halal," ungkapnya.
Kendati mendapatkan temuan, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena keterbatasan kewenangan.
Namun, Satgas MBG telah mendorong SPPG untuk segera mencukupi syarat operasional dan pendukung SPPG.
Di samping itu, satgas memastikan keamanan MBG masih relatif terkendali.
Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono menjelaskan baru 26 SPPG yang beroperasi memberikan pelayanan MBG.
Total kebutuhan SPPG di Bumi Binangun sejumlah 36 SPPG.
Kekurangan ini, membuat pelayanan MBG belum keseluruhan merata di lembaga pendidikan.
"Dana semua dari APBN kewenangan juga dari pusat, daerah hanya bersifat mendampingi," ungkapnya.
Triyono berharap, pemenuhan jumlah SPPG dapat dilakukan sesegera mungkin.
Mengingat terdapat 87 ribu pelajar di Kulon Progo menjadi sasaran program MBG.
Dorongan ini juga berlaku pada pemenuhan unsur keamanan MBG yang layak dikonsumsi. (gas)
ki
Editor : Meitika Candra Lantiva