Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cegah Korupsi, Pemkab Kulon Progo Genjot Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Anom Bagaskoro • Rabu, 22 Oktober 2025 | 00:18 WIB
MELIHAT: Wakil Bupati Kulon Progo meninjau stand UKM yang terdaftar dalam pengadaan barang. 
MELIHAT: Wakil Bupati Kulon Progo meninjau stand UKM yang terdaftar dalam pengadaan barang. 

KULON PROGO - Upaya mencegah tindak pidana korupsi tengah menjadi sorotan Pemkab Kulon Progo.

Salah satu caranya, dengan menggenjot digitalisasi pengadaan barang dan jasa.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kulon Progo Taufik Prihadi menjelaskan digitalisasi pengadaan diwujudkan dengan kerjasama MBizmarket yang merupakan mitra Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pengadaan dengan cara ini diklaim lebih transparan daripada dengan metode konvensional.

"Sebelumnya proses pengadaan harus menggunakan tanda tangan dan cap basah, sekarang lebih transparan," ucap Taufik, Selasa (21/10/2025).

Taufik menjelaskan, penggunaan platform yang telah digunakan pemerintah pusat ini, merupakan upaya digitalisasi.

Lantaran, platform akan meninggalkan metode pengadaan yang konvensional dan terkesan tidak transparan.

Sebelum menggunakan platform, pemkab terlebih dahulu memetakan potensi penyedia barang atau jasa.

Di samping itu, bimtek pada pengguna brang/jasa di lingkup Pemkab Kulon Progo juga dilakukan.

Mengingat digitalisasi dilakukan secara merata.

Proses ini memakan waktu satu tahun dan mulai beroperasi pada tahun 2023.

Selama dua tahun terakhir ini, Pemkab Kulon Progo menggenjot transaksi digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui platform tersebut.

Digenjotnya transaksi melalui digitalisasi ini, berkaitan dengan keikutsertaan UMKM.

Digitalisasi pengadaan secara langsung merangkul UKM di Kulon Progo untuk ikut serta mengikuti proses pengadaan.

"Hingga Oktober 2025, ada lima ribu produk, 618 penyedia dengan transaksi mencapai Rp 29,6 miliar," ungkapnya.

Transaksi yang cukup besar ini, menunjukkan pengadaan barang/jasa dilakukan secara transparan.

Terlebih, pengadaan tak meninggal potensi lokal yang dimiliki UKM di Bumi Binangun.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menegaskan digitalisasi merupakan upaya mencegah korupsi.

Potensi korupsi bisa saja terjadi di OPD manapun di Kulon Progo. Digitalisasi secara ridak langsung mencegah potensi korupsi, karena mempersempit metode pengadaan.

"Dalam pengadaan barang dan jasa yang paling utama transparansi," ujarnya.

Ambar menegaskan, digitalisasi mampu menciptakan transparansi.

Mengingat srmua tahapan dikontrol oleh sistem tanpa campur tangan manusia.

Transparansi inilah, yang dapat meminimalisir tindakan korupsi. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Kulon Progo #Pemkab Kulon Progo #digitalisasi #pengadaan barang dan jasa #UMKM #cegah korupsi