KULON PROGO - Pagu dana desa (DD) 2026 untuk kalurahan di Kulon Progo turun 15 persen dibanding tahun 2025.
Dari catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) Kulon Progo, pagu DD turun dari angka RP 97,4 miliar (2025) menjadi 82,6 miliar (2026).
Pagu tersebut terbagi untuk 87 kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.
"Pagu dana desa sudah kami terima. Namun rincian per kalurahan belum ada," ujar Muhadi, Jumat (17/10/2025).
Diterangkan, pagu DD yang digelontorkan pemerintah pusat sempat naik tipis pada 2024, pasca pandemi Covid-19.
Pada 2023 tercatat sebesar Rp 102,006 miliar dan naik menjadi Rp 102,48 miliar tahun 2024.
Pada 2025, pagu DD turun menjadi RP 97,4 miliar, lantas disusul kembali disunat menjadi Rp 82,6 miliar (2026).
Penurunan ini merupakan hasil perhitungan dari pemerintah pusat, dan tak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah.
Kendati begitu, pihaknya masih menunggu penetapan pagu sebagaimana tertuang pada peraturan menteri keuangan.
Adapun dampak penurunan DD 2026 dipastikan terasa hingga pemerintah kalurahan.
"Akan berdampak ke beberapa sektor, misalnya pembangunan dan pemberdayaan," ucapnya.
Muhadi tak memungkiri dampak penurunan DD bagi pembangunan di kalurahan.
Lantaran, jika dipukul rata DD per kalurahan dapat turun mulai dari 10-15 persen.
Presentase ini cukup besar dan berdampak pada anggaran program pemkal.
Program pembangunan konektivitas masyarakat seperti perbaikan jalan dapat terancam.
Hal ini, berdampak juga pada pemberdayaan masyarakat.
Pasalnya, program pembangunan di kalurahan biasanya memiliki mekanisme padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja masyarakat.
"Harapannya kalurahan dapat bijak memanfaatkan DD, utamanya penggunaan sesuai mandatory," ungkapnya.
Kalurahan sebagai penerima DD diminta memanfaatkan anggaran sebaik mungkin.
Pemanfaatan anggaran perlu memastikan regulasi, seperti mandatory spending.
Jika belum ada revisi, mandatory spending wajib dilakukan pemkal menyasar beberapa sektor.
Seperti, ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMKal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono membenarkan perihal turunnya pagu dana desa.
Selain itu, alokasi dana desa juga berpotensi mengalami penurunan.
Lantaran, Dana Alokasi Umum mengalami penurunan.
Mengingat ADD berasal dari perolehan DAU. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva