Dalam penggeledahan, petugas tim gabungan menemukan sejumlah barang seperti alat cukur hingga tali yang dijadikan sebagai temuan.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates Syaiful Anwar membenarkan perihal pemeriksaan oleh Tim Gabungan.
Pemeriksaan yang masuk dalam operasi penggeledahan kamar (OPK) ini, dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur petugas rumah tahanan, Polres Kulon Progo, hingga Kodim 0731 Kulon Progo.
"Operasi ini merupakan kegiatan rutin, tujuannya memastikan lingkungan pemasyarakatan yang aman dari barang terlarang," ucap Syaiful, Sabtu (11/10).
Syaiful menjelaskan, operasi menyasar warga binaan yang membawa barang-barang terlarang.
Misalnya, alat komunikasi handphone, hingga obat berbahaya serta narkoba.
Operasi menyasar setiap jengkal di dalam lapas, terutama tempat warga binaan biaaa beraktivitas.
Selain itu, penggeledahan dilakukan dnegancara memanggil setiap tahanan.
Petugas kemudian melakukan body checking ke tahanan.
Saat pemanggilan itu, petugas juga melakukan penggeledahan pada kamar tahanan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah tindakan penghilangan barang oleh tahanan.
"Tidak ada barang terlarang yang kami temukan, tetapi ada barang non esensial," ujarnya.
Meskipun tak menemukan barang terlarang, petugas berhasil menemukan beberapa barang non esesial.
Dalam penggeledahan petigas menemukan barang-barang yang dianggap berpotensi didalahgunakan.
Seperti, alat cukur, paku, jarum, hingga tali. Beberapa barang ini sengaja tak diperbolehkan dibawa masuk dalam kamar tahanan.
Lantaran, berpotensi digunakan untuk menyakiti tahanan dan perbuatan kejahatan lainnya.
Syaiful emengaskan, operasi telah sesuai instruksi Direktur Jendral Pemasyarakatan.
Tujuannya sebagai tindakan pencegahan potenai gangguan di dalam rutan. Kegiatan ini, akan terus digiatkan untuk mencegah barang terlarang masuk lapas. (gas)
Editor : Bahana.