Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ditemui Pemkab dan BPN Kulon Progo, Janjikan Aspirasi Warga Terdampak JJLS Kulon Progo Tak Salah Alamat

Anom Bagaskoro • Jumat, 10 Oktober 2025 | 12:05 WIB
PROTES: Warga terdampak pelebaran JJLS berdemonstrasi di Halaman BPN. 
PROTES: Warga terdampak pelebaran JJLS berdemonstrasi di Halaman BPN. 

 

 

KULON PROGO - Warga terdampak Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kulon Progo sempat kecele aspirasinya tak sampai ke pemerintah pusat. Karena itu mereka kembali demonstrasi di halaman BPN Kulon Progo, Kamis (9/10). Kali ini dijanjikan aspirasi akan sampai ke pemerintah pusat. Tepatnya ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kordinator warga terdampak JJLS Eko Yulianto menjelaskan, dalam audiensi Pemprov DIJ sebelumnya dianggap missprosedure. Lantaran, tuntutan masyarakat saat audiensi di provinsi tak disampaikan langsung ke pemerintah pusat. Pemprov justru berkomunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - DIJ.

Komunikasi itulah, yang membuat tuntutan masyarakat tak sampai ke pemilik proyek yaitu, Kementerian PU. Warga berharap langkah yang diambil oleh Pemkab, BPN Kulon Progo, dan Kanwil BPN DIJ dapat mengkomunikasikan tuntutan warga ke pemerintah pusat. "Di dalam tadi kami telah menyampaikan tuntutan, paling utama kepastian proses ganti untung," ucap Eko, saat ditemui awak media, Kamis (9/10).

Eko menjelaskan, audiensi diikuti Wakil Bupati, Kepala BPN Kulon Progo, dan Kepala Kanwil BPN DIJ. Menjawab tututan mereka, ketiga pihak menjanjikan kepastian ganti untung ke warga. Kepastian ganti rugi JJLS di Karangwuni, Glagah, dan Palihan akan disampaikan sampai tenggat waktu November nanti.

Janji itulah yang membuat Eko dan demonstran memutuskan untuk membubarkan diri. Lantaran, pihaknya masih ingin mempercayai pemerintah daerah. Pihaknya berharap, janji tak akan diingkari kembali. "Kami akan menunggu sampai 1 November seperti janji tadi, sekaligus membentuk satgas sesuai arahan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyampaikan, pihaknya memastikan penyampaian aspirasi masyarakat akan sampai ke pemerintah pusat. Untuk memudahkan komunikasi dengan warga terdampak, pihaknya perlu membentuk satuan tugas. "Ada perwakilan dari setiap kalurahan terdampak, total tiga orang masuk satgas," ujarnya.

Ambar menyampaikan, satgas yang berisi perwakilan warga, pemkab, dan BPN akan mengawal tuntutan hingga sampai pusat. Tujuannya, memastikan tuntutan didengar oleh pemilik proyek JJLS. Sekaligus dapat menghasilkan kepastian ganti rugi JJLS pada awal November nanti.

 Baca Juga: Gunakan untuk Judol, Laki-laki Asal Kulon Progo Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp 83 Juta

Kepala Kantor Wilayah BPN DIJ Sepyo Achanto membenarkan perihal janji informasi akhir November nanti. Pihaknya memastikan akan berkomunikasi dan bersurat ke pemerintah pusat. Tujuannya menyampaikan, tuntutan warga terdampak, sekaligus meminta arahan. "Kami pastikan kejelasan ganti rugi akan segera didapat," ungkapnya.

Sepyo menyampaikan, terdapat 819 bidang yang belum terbayar ganti rugi pembangunan JJLS. Pembangunan JJLS di wilayah selatan Kulon Progo ini melewati beberapa kalurahan. Namun, terdapat empat kalurahan yang mengalami macet pada proses ganti untung. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
#JJLS #Kulon Progo #BPN