Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perusahaan di Kulon Progo Sudah Tak Menyaratkan Kriteria Fisik Dalam Loker Kecuali Dibidang Ini!

Anom Bagaskoro • Kamis, 9 Oktober 2025 | 00:14 WIB
SUASANA: Buruh Pabrik tengah bekerja sebagai rutinitasnya setiap hari.
SUASANA: Buruh Pabrik tengah bekerja sebagai rutinitasnya setiap hari.

KULON PROGO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo Bambang Sutrisno terus menyosialisasikan regulasi baru terkait larangan diskriminatif proses rekrutmen kerja kepada perusahaan-perusahaan di Bumi Binangun.

Aturan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomer M/6/HK.04/V/2025 yang menegaskan bahwa larangan mencantumkan kriteria fisik dalam loker.

"Sudah kami sosialisasikan sejak terbit, penekanannya terkait larangan pencantuman syarat fisik," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo Bambang Sutrisno, Rabu (8/10/2025).

Pria yang akrab disapa Bamsut ini menekankan bahwa dalam SE tersebut, syarat fisik dalam loker perlu dihapuskan.

Terutama tinggi badan, penampilan, status perkawinan, hingga kriteria lain yang tak berhubungan dengan pekerjaan.

Penghapusan ini, memastikan setiap warga negara dan masyarakat Kulon Progo dapat melamar pekerjaan yang diinginkan.

Keberadaan aturan yang telah tersosialisasi diharapkan mampu mendongkrak serapan tenaga kerja.

Lantaran, banyak pencaker yang mengeluhkan kualifikasi sulit dipenuhi.

Terutama urusan fisik yang terlanjut tak bisa dibenahi.

"Kebanyakan loker sekarang sudah tidak mencantumkan, terutama kualifikasi good looking," ungkapnya.

Kendati hampir seluruh perusahaan telah mematuhi aturan itu, beberapa perusahaan luar Kulon Progo masih mencantumkan syarat fisik.

Kebanyakan perusahaan berbasis manufaktur di luar daerah tetap mencantumkan syarat fisik. Utamanya, tinggi badan bagi pelamar.

Alasannya, berkaitan dengan peforma kerja.

Perusahaan manufaktur sengaja membidik tenaga kerja yang memiliki tinggi badan proporsonal.

Mengingat beban kerja di sektor manufaktur cukup tinggi, membutuhkan fisik yang sesuai.

Jika tidak menerapkan syarat tinggi badan, pekerja akan berpotensi terkena kecelakaan kerja.

Sehingga, pihaknya tak melakukan tindakan apapun atas lowongan kerja tersebut. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#perusahaan #loker #Kulon Progo #Kriteria Fisik #rekrutmen kerja #Disnaker Kulon Progo