KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo akan kembali melakukan perombakan akhir Oktober. Kali ini sasarannya bukan hanya susunan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Namun juga aparatur sipil negara (ASN) eselon III dan IV.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo Sudarmanto menyebut, pihaknya telah mendapat arahan untuk melakukan penyegaran organisasi. Penyegaran dimaksudkan untuk pengisian jabatan dengan metode mutasi pejabat. Secara khsusus, mutasi diarahkan untuk pejabat eselon II hingga IV.
Baca Juga: Jatuh dari Tebing Pantai Parangtritis, Pencari Rumput Laut Ditemukan Meninggal Dunia
"Arahan penyegaran sudah ada, kalau untuk kepala dinas ada yang berpotensi dimutasi," ujarnya saat dihubungi Radar Jogja Selasa (7/10).
Untuk eselon III dan IV, tahapan mutasi melalui perekaman, penilaian kinerja, hingga minat karir.
Sedangkan untuk eselon II dalam hal ini kepala dinas, sedikit berbeda. Mutasi akan mementingkan evaluasi jabatan atas pekerjaan sewaktu menjabat. "Prinsipnya yang sudah lama menjabat atau lebih dari lima tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Malioboro Full Pedestrian, Suasana Lebih Asri dan Sejuk namun Belum Untungkan Pelaku Usaha
Seluruh pejabat yang dimutasi, lanjutnya, dijadwalkan dilantik bersama hasil lelang jabatan dua kepala dinas. Yakni kepala dinsos PPPA dan dinas kesehatan. "Dimungkinkan dilantik bersama," ucap Sudarmanto.
Hal ini karena lelang jabatan sudah memasuki tahapan wawancara pada Kamis depan. Diprediksi akhir Oktober hasil lelang jabatan mendapat persetujuan BKN.
Sebelumnya, Pemkab Kulon Progo telah melakukan perombakan pejabat struktural awal Oktober lalu. Bupati Kulon Progo Agung Setyawan melantik 74 pejabat struktural. Dua di antaranya merupakan mutasi kepala dinas. Yakni kepala dinas kelautan dan perikanan serta dinas pertanian dan pangan. "ASN harus mengikuti zaman, tanpa meninggalkan kesederhanaan," ujarnya.
Saat pelantikan, Agung menekankan perilaku ASN khususnya pejabat struktural yang dilantik. ASN diwajibkan mengikuti perkembangan zaman khususnya media sosial. Lantaran, media sosial dapat digunakan menjadi alat sosialisasi menyebarkan program-program pemkab. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita