Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

SPP Tol Jogja-YIA di Kalurahan Kaliagung, Sentolo Terbit Rp 69 M untuk 95 Bidang Tanah

Anom Bagaskoro • Rabu, 1 Oktober 2025 | 02:36 WIB

 

 

ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA PEMBERKASAN: Penerima ganti rugi melengkapi berkas sebelum menerima uang.
ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA PEMBERKASAN: Penerima ganti rugi melengkapi berkas sebelum menerima uang.

 

 

KULON PROGO - Proses pengadaan tanah Tol Jogja-YIA di Bumi Binangun terus berlanjut ditandai dengan terbitnya surat perintah pembayaran (SPP). Puluhan bidang di Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo segera menerima ganti untung.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo Margaretha Elya Lim menegaskan proses pengadaan tanah terus berlanjut. September ini, telah terbit SPP untuk pembayaran ganti untung di Padukuhan Kaligalang, Kalurahan Kaliagung.

"Ada 95 bidang tanah dan enam tanaman masuk pada SPP yang keluar akhir September ini," ucap Elya, saat ditemui Radar Jogja, Selasa (30/9).

Elya menjelaskan, SPP dari LMAN telah terbit dengan total 101 bidang, baik tanah ataupun tanaman. Semua bidang masuk wilayah Padukuhan Kaligalang, Kalurahan Kaliagung. Turunnya ratusan SPP ini membuat pihaknya membagi proses ganti untung menjadi dua tahapan.

Tahapan pertama, menyasar 30 bidang tanah dan dua tanaman. Pencairan ganti untung dilaksankan di Balai Kalurahan Kaliagung, Selasa (30/9). Ganti untung tahap ini, mencapai nilai Rp 36 miliar. Proses ganti untung kemudian dilanjutkan di tahap kedua yang akan dilaksanakan, Selasa (7/10).

Terdapat 65 bidang tanah dan empat tanaman yang nantinya mendapat ganti untung dengan nilai ganti untung Rp 33 miliar. "Jadi ada dua tahap sekarang dan Oktober nanti, nilai ganti untung mencapai Rp 69 miliar," ungkapnya.

Elya menjelaskan, hingga 101 SPP terbit belum ada lagi arahan dari LMAN. Sebenarnya, BPN telah berupaya melakukan identifikasi bidang terdampak Tol Jogja-YIA.

Hasil identifikasi pun, sudah dikirmkan ke LMAN. Terdapat sekitar dua ribu pengusulan hasil identifikasi. Namun belum ada 50 persen dari identifikasi yang diterbitkan SPP. Sehingga, proses ganti untung terpaksa belum biaa dilanjutkan.

Sebelumnya, Panewu Sentolo Armawati menyampaikan, wilayah Kapanewon Sentolo memang dilewati Jalur Tol Jogja-YIA. Kebanyakan dari warga terdampak telah menerima kondisi itu dengan lapang dada.

Bahkan sebagian warga menunggu proses pencairan ganti untung. "Tentu kami telah melakukan pendampingan, agar hasil ganti untung dapat digunakan sebaik mungkin," ucapnya.

Banyak warganya terdampak tol, membuat pemerintah turun tangan mendampingi warga. Setiap kegiatan pencairan ganti rugi, pihaknya memastikan uang digunakan untuk membeli aset. Tujuannya, agar saat proyek berjalan warga terdampak dapat memiliki hunian pengganti. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Ganti Untung #lman #Bidang Tanah #Kulon Progo #Tol Jogja YIA #pengadaan tanah #spp #sentolo #Miliar