Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

TPA Banyuroto Tak Lagi Jadi Lokasi Pembuangan Akhir, Segera Transformasi Jadi TPST

Anom Bagaskoro • Jumat, 26 September 2025 | 02:44 WIB

 

PEMILAHAN: Petugas TPA Banyuroto membedakan sampah organik dan anorganik.
PEMILAHAN: Petugas TPA Banyuroto membedakan sampah organik dan anorganik.

KULON PROGO - Tempat pembuangan akhir (TPA) Banyuroto diproyeksikan tak lagi sekadar menjadi lokasi pembuangan sampah.

Keberadaan mesin pembakar sampah atau insinerator memungkinkan TPA ini bertransformasi menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Ade Wahyudiyanto membenarkan rencana tersebut.

Di tempat yang sama, TPST dapat dikembangkan dari TPA Banyuroto.

"Kulon Progo secara formal memang belum memiliki TPST, maka TPA Banyuroto menjadi salah satu alternatif," ucap Ade, saat ditemui Radar Jogja, Kamis (25/9/2025).

Ade menjelaskan, dalam konsep penanganan sampah, rantai distribusi seharusnya dimulai dari timbulan di rumah tangga, kemudian masuk TPST, baru berakhir di TPA.

TPA difungsikan sebagai tempat akhir residu hasil pengolahan dari TPST. Sementara TPST dibekali fasilitas untuk mengolah hingga memusnahkan sampah menjadi residu.

"TPA Banyuroto sudah memiliki insenerator untuk memusnahkan sampah menjadi residu," ungkapnya.

Keberadaan insenerator di TPA Banyuroto membuat proses pemusnahan sampah dapat dilakukan.

Dengan kondisi itu, TPA Banyuroto dapat beroperasi menjadi TPST. Langkah ini diklaim mampu memperpanjang umur landfill TPA Banyuroto.

Lantaran, residu pembakaran lebih kecil dibanding timbulan sampah sebelumnya.

Langkah memfungsikan TPA Banyuroto menjadi TPST juga berkaitan dengan timbulan sampah. Bumi Binangun dengan segala aktivitas dan pembangunan berpotensi memberikan timbulan sampah yang besar.

Di samping itu, terdapat regulasi larangan mendirikan TPA dengan metode penumpukan sampah atau landfill.

Jalan satu-satunya, pemkab Perlu mengembangkan TPST ataupun menambah fasilitas lain.

"Kami telah mengkaji pendirian TPST di tengah perkotaan Kulon Progo," ujarnya.

TPST tambahan di pusat perkotaan dimungkinkan bisa dibuat, jika TPST Banyuroto yang telah beroperasi ini belum mampu menjawab masalah timbulan sampah.

Sebab, timbulan sampah perkotaan berpotensi lebih besar sehingga perlu dimusnahkan agar tak menjadi tumpukan sampah.

Kendati begitu, operasionalnya masih menunggu kajian lebih lanjut. Hal ini mengingat beban operasional cenderung tinggi.

Kepala UPTD Persampahan dan Pertamanan DLH Kulon Progo Budi Purwanta menyebut insinerator mampu membakar satu ton sampah per jam. “Memang mahal pengoperasiannya,” ungkapnya.

Biaya yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 30 juta per hari untuk menyerap seluruh sampah.

Biaya mahal disebut karena bahan bakar menggunakan solar nonsubsidi, ditambah kebutuhan listrik untuk conveyor, dryer, dan pengatur polusi udara. Belum lagi upah pekerja pemilah.

“Kebanyakan sampah yang masuk ke TPA Banyuroto tidak terpilah dengan baik,” tambahnya.

Meski begitu, insinerator belum beroperasi optimal. Anggaran operasional masih menjadi kendalanya.

Untuk mengimbangi angka timbulan sampah, diperlukan anggaran besar. Selain itu, satu insinerator hanya bisa membakar 24 ton sampah per hari. (gas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#insinerator #TPST #TPA Banyuroto