KULON PROGO - Program makan bergizi gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah munculnya MoU Perjanjian merahasiakan peristiwa keracunan. Perjanjian ini juga ditemukan di sejumlah sekolah di Kulon Progo. ORI DIJ meminta kepala sekolah untuk melapor.
Investigasi Radar Jogja menemukan sebagian sekolah telah menandatangani MoU dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebagai contohnya, sekolah-sekolah di Kapanewon Wates yang sempat mengalami keracunan beberapa waktu lalu.
"Kami melakukan tanda tangan, dari situ ada poin nomor tujuh yang meminta merahasiakan," ucap salah satu sumber yang ikut menandatangani perjanjian tersebut.
Sekolah yang diminta merahasiakan kejadian luar biasa ke publik, seperti, keracunan, hingga ketidaklengkapan isi MBH. Sekolah diminta tak memberikan informasi dan menjaga sebagai kerahasiaan. Selain itu beberapa poin seperti ganti untung keruskaan atau kehilangan ompreng tempat MBG juga dimasukkan dalam perjanjian.
Namun, isi perjanjian antara SPPG dan sekolah itu justru tak mengakomodir pihak penanggungjawab program MBG. "Dalam perjanjian tidak ada penanggungjawab jika terjadi keracunan," ungkapnya.
Mengklarifikasi hal ini, Radar Jogja juga menemui Kepala Sekolah SMPN 3 Wates Tugino. Sekolahnya sama sekali tak menandatangani perjanjian ataupun MoU yang meminta merahasiakan kejadian luar biasa.
"Memang kami menandatangani MoU, tetapi untuk merahasiakan tidak ada poinnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan ORI DIJ Muflihul Hadi menduga terdapat maladministrasi atas MoU yang ditandatangani sekolah. Namun, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Badan Gizi Nasional perihal kepastian surat perjanjian.
Pihaknya hanya bisa menghimbau agar kepala sekolah tak menandatangani perjanjian tersebut. Jika terlanjur menandatangani, sekoalh dapat melapor ke ORI DIJ.
Menurutnya, merahasiakan kejadian keracunan merupakan tindakan yang tak wajar. Lantaran, informasi tersebut sebaiknya dapat dikonsumsi publik. Tujuannya, agar muncul kontrol sosial atas program pemerintah. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo