KULON PROGO - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIJ akhirnya turun tangan ke Kalurahan Karangwuni. Lembaga pengawas layanan publik itu Senin (22/9) menemui warga yang terdampak rencana proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Kepala Perwakilan ORI DIJ Muflihul Hadi mengatakan, kedatangan ORI ke Karangwuni sebagai bentuk jemput keluhan. Mereka ingin mengetahui penyebab lamanya pemberian ganti untung salah satu proyek nasional tersebut.
”Kami mendapatkan informasi masalah yang dialami warga. Jadi kami hadir untuk mengambil beberapa data," ucap Hadi saat ditemui di Kalurahan Karangwuni.
Dari informasi yang diperoleh ORI, kata Hadi, sapaan akrabnya, warga mengeluhkan lamanya pemberian ganti untung. Bahkan, warga menuding pemberian ganti untung mandek. Lantaran tahapan pengadaan tanah telah berhenti selama enam tahun terakhir.
Keluhan lain, Hadi mengungkapkan, warga juga wadul perihal tunggakan pinjaman bank. Ya, banyak warga terdampak yang mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Modalnya adalah kuitansi pemberian ganti untung dari panitia pengadaan tanah untuk JJLS. Mereka berharap ketika proses pemberian ganti untung berjalan, utang di bank bisa dilunasi. Namun, ternyata proses pemberian ganti untung justru jalan di tempat.
”Kami akan segera memproses aduan tersebut. Tentu berdasarkan kewenangan," ungkapnya.
Hadi berkomitmen akan mengawal kasus itu. Rencananya, ORI DIJ akan mengajukan proses supervisi ke ORI pusat. Sebab, untuk mengurai benang kusut proses pencairan ganti untung akan bersinggungan dengan kementerian terkait.
”Total ada 50 warga yang datang mengeluhkan persoalan itu,” sebutnya.
Eko Yulianto, koordinator warga terdampak Karangwuni, berharap kedatangan ORI DIJ bisa membawa angin segar. Sebab, warga telah lama menunggu kepastian pemberian ganti untung. Kendati begitu, Eko menegaskan, warga akan mengambil sikap jika upaya ORI hingga akhir tahun tidak membuahkan hasil.
”Kalau tidak ada kepastian hingga akhir tahun, kami akan menolak," tegasnya. (gas/zam)