KULON PROGO - Enam pasar tradisional di Kulon Progo dipasangi spanduk bertuliskan Waspada Rentenir.
Hal ini untuk meminimalisir aktivitas rentenir, lantaran keberadaan rentenir di pasar tradisional mulai marak.
Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo Rohedy Goenoeng menyampaikan, pemasangan spanduk menyasar sentra ekonomi.
Pasar tradisional menjadi lokus pemasangan spanduk.
"Ada enam pasar tradisional yang nantinya akan dipasang spanduk," ucap Goenoeng, sebelum melakukan pemasangan spanduk di Pasar Jagalan, Kalibawang, Senin (8/9/2025).
Yaitu, Pasar Dekso, Pasar Jombokan, Pasar Sentolo, Pasar Wates, Pasar Bendungan dan Pasar Jagalan.
Goenoeng menyampaikan, pemkab berkewajiban hadir dalam mencegah pedagang terjerat pinjaman bunga tinggi.
Apalagi, pinjaman dari rentenir dinilai cukup beresiko bagi pedagang pasar tradisional.
Kecenderungan bunga dari rentenir tak sesuai dengan ketentuan peraturan.
Di samping itu, resiko teror akibat telat membayar akan berdampak pada psikologis pedagang.
Akibatnya, pedagang bukan lagi berdagang malah bersembunyi dari kejaran rentenir.
"Kami juga telah bekerjasama dengan beberapa instansi, untuk memberikan skema pinjaman yang tak memberatkan," ujarnya.
Goenoeng tak menampik perihal pedagang yang membutuhkan modal berupa uang.
Tak semata-mata melarang meminjam di rentenir, pedagang diberikan pilihan agar mengajukan ke beberapa instansi.
Pihaknya telah bekerjasama dengan bank plat merah dan pegadaian untul menyediakan pinjaman dengan bunga lunak.
Sebagai contohnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 3% per tahun.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menegaskan pemasangan bersifat sosialisasi ke masyrakat.
Dipasang di pasar tradisional, diharapkan masyarakat dan pedagang dapat menghindari jebakan rentenir.
"Masalah rentenir cukup banyak meresahkan, dan sulit diatasi," ujarnya.
Menurutnya, masalah rentenir cukup sulit diatasi.
Pasalnya, larangan rentenir untuk beraktivitas di dalam pasar tak akan membuat pedagang jera meminjam uang ke lintah darat.
Hal ini dipengaruhi oleh aktivitas rentenir yang menggunakan metode jemput bola.
"Kalau bukan di pasar, bisa saja pedagang ketermu di rumah atau di luar pasar," ungkapnya.
Pemasangan spanduk dianggap sebagai edukasi ke pedagang dan masyarakat.
Spanduk menegaskan dampak negatif meminjam uang dari rentenir.
Hal ini diklaim mampu meminimalisir aktivitas pinjaman rentenir.
Masalah aktivitas rentenir diakui oleh salah satu pedagang di Pasar Wates.
Pedagang Pasar Wates Jaimalis membenarkan transaksi pinjaman rentenir yang dilakukan di pasar tempatnya berdagang.
Hampir sebagian besar pedagang pasar telah terjerat bunga pinjaman rentenir.
"Kondisi pasar sepi, pemasukan tidak ada jadi tidak bisa membayar hutang dan bunganya," ujarnya.
Masalah pedagang juga diperparah dengan kondisi pasar yang relatif sepi. Lantaran, saat sepi pedagang sama sekali tak memiliki pendapatan. Berujung tak mampu membayar hutang dari rentenir. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva