KULON PROGO - Di balik proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates ada setumpuk kekecewaan warga terdampak. Ratusan warga Karangwuni hingga kini menanggung utang akibat telanjur percaya dengan proses ganti untung. Marius Puryanti, salah satunya.
Warga Padukuhan Pancas, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, itu pada bulan ini terancam kesulitan membayar bunga pinjaman. Hasil pekerjaannya selama beberapa bulan terakhir tak menentu.
”Tiap enam bulan harus membayar bunga pinjaman sebesar Rp 2 juta,” tutur Marius saat ditemui di kantor Kalurahan Karangwuni, Rabu (3/9).
Ya, Marius enam tahun lalu mengajukan pinjaman ke salah satu bank pelat merah. Dia memberanikan diri lantaran bakal mendapatkan ganti untung pengadaan tanah JJLS. Dengan berbekal kuitansi ganti untung dari tim pengadaan tanah JJLS serta surat kepemilikan sebidang tanah sebagai jaminan.
”Mengajukan pinjaman Rp 40 juta saat itu,” sebutnya.
Sekitar enam tahun lalu, perempuan paro baya ini menceritakan, tanahnya terkena proyek pelebaran JJLS. Meski, keluarganya tak berharap tanah seluas 300 meter persegi tersebut tidak terdampak proyek nasional itu. Namun, Marius dan keluarganya tak bisa berbuat banyak. Lantaran letak tanahnya dekat dengan JJLS eksisting. Singkat cerita, tanah dan bangunan miliknya pun diukur.
”Warga terdampak dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi hingga appraisal untuk perhitungan ganti untung,” ujarnya.
Dari hasil appraisal, Marius menyebut, nominal ganti untung yang diterimanya sebesar Rp 400 juta. Marius seperti warga terdampak lainnya pulang dengan membawa harapan baru berupa kuitansi ganti untung senilai Rp 400 juta.
Enam bulan setelah pengajuan pinjaman di bank, kata Marius, proses ganti untung tidak ada perkembangan. Seperti berhenti di tengah jalan. Padahal, uang hasil pinjaman telah digunakan untuk membiayai modal usaha dan menyekolahkan anaknya di jenjang sarjana.
Alhasil, Marius dan keluarga gigit jari. Mereka mencoba mencari informasi ke berbagai pihak. Namun, upaya itu tak membuahkan hasil. Hingga enam tahun kemudian.
”Bahkan, setelah anak saya lulus kuliah tidak ada kelanjutan," ucapnya dengan nada kecewa.
Marius seperti kehabisan napas. Dia kesulitan mengangsur pinjamannya. Kemampuannya hanya sanggup membayar bunga pinjaman setiap enam bulan sekali. Nominalnya Rp 2 juta. Nahasnya, Marius bulan ini kesulitan mengangsur bunga.
Upaya Marius sebenarnya tak kurang-kurang. Begitu pula dengan warga terdampak lainnya. Mereka pernah mengupayakan beragam audiensi untuk mendapatkan kepastian. Namun, selalu dijawab oleh pemerintah dengan ketidakpastian. Mulai dari izin penetapan lokasi (IPL) baru hingga perpindahan kewenangan proyek.
Kekecewaan serupa juga dirasakan Mujiran. Menurutnya, dua lahan miliknya seoluas 500 meter telah dihitung akan menerima ganti untung pelebaran JJLS sebesar Rp 700 juta.
”Sudah tanda tangan kuitansi ganti rugi, sampai sekarang belum menerima,"ungkapnya.
Mujiran menyampaikan, masyarakat hanya butuh kepastian. Jika memang proyek tak berlanjut, masyarakat akan berlapang dada. Tapi, pemerintah harus mempertimbangkan konsekuensi atas penundaan pembayaran ganti untung. Sebab, warga terdampak telanjur terjerat pinjaman. (gas/zam)
Editor : Sevtia Eka Novarita