Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemberian Ganti Untung Tol di Kulon Progo Dijadwalkan Bulan September, Ini Dua Kalurahan yang SPP-nya Sudah Keluar

Anom Bagaskoro • Kamis, 28 Agustus 2025 | 00:50 WIB

BERSIAP: Warga terdampak Tol Jogja-YIA menerima ganti untung setelah menunggu cukup lama.
BERSIAP: Warga terdampak Tol Jogja-YIA menerima ganti untung setelah menunggu cukup lama.
KULON PROGO - Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Jogja-YIA di Kulon Progo terus berlanjut. Puluhan bidang tanah dijadwalkan mendapatkan ganti untung bulan depan. Menyusul terbitnya surat perintah pembayaran (SPP).

”Baru saja keluar surat perintah pembayaran untuk 55 bidang tanah,” jelas Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo Margaretha Elya Lim di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Elya, sapaan akrabnya, menyampaikan, SPP dikeluarkan lembaga manajemen aset negara (LMAN). Terbitanya SPP ini telah melalui serangkaian tahapan. Mulai perhitungan, musyawarah, hingga pengusulan.

SPP menjadi tanda proses pelepasan hak atas kepemilikan tanah dari warga terdampak pembangunan. Nantinya SPP menjadi dasar penentuan jadwal ganti untung dan bidang tanah mana saja yang menjadi sasaran.

”Untuk SPP yang baru terbit, kami jadwalkan untuk ganti untung pada minggu kedua September," ucapnya.

Karena itu, BPN Kulon Progo bersiap memberikan surat undangan kepada penerima ganti untung.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA Dian Ardiansyah menambahkan, ada tambahan 26 bidang tanah yang akan mendapatkan ganti untung.

”Totalnya ada 81 bidang tanah keluar SPP-nya pada bulan Agustus,” sebutnya.

Puluhan bidang ini, Dian menyebut, berasal dari dua kalurahan. Yakni Sendangsari dan Pengasih. (gas/zam)

 

Editor : Herpri Kartun
#Kantor Badan Pertanahan Nasional #Margaretha Elya Lim #Ganti Untung #lembaga manajemen aset negara #Pejabat Pembuat Komitmen #lman #kepemilikan tanah #tol Jogja-YIA #pengasih #Bidang Tanah #Kulon Progo #Dian Ardiansyah #sendangsari #pembangunan tol #Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) #tol #spp #ppk #BPN #surat perintah pembayaran