Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Proyek Infrastruktur di Kulon Progo Lanjut Meski Anggaran Disunat, Anggaran Penataan Perkotaan Wates Rp 8,8 M Dialihkan

Anom Bagaskoro • Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:05 WIB
MERATA: Kondisi ruas Jalan Sanun di Kapanewon Wates penuh lubang dan genangan air. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan dan perlu segera diperbaiki.(HENDRI UTOMO / RADAR JOGJA)
MERATA: Kondisi ruas Jalan Sanun di Kapanewon Wates penuh lubang dan genangan air. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan dan perlu segera diperbaiki.(HENDRI UTOMO / RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO – Pemkab Kulon Progo memastikan program prioritas berupa infrastruktur masih tetap berjalan. Meskipun ada indikasi kuat APBD Kulon Progo 2026 diprediksi mengalami penurunan setelah dana transfer ke daerah (TKD) dipastikan mengalami penurunan.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menjelaskan, pemkab perlu mengatur strategi fiskal. Tujuannya, mencari jalan tengah agar pembangunan serta program lain dapat berjalan.

Di 2026 nanti, salah satu program prioritas Pemkab Kulon Progo adalah pembangunan dan peningkatan infrastruktur. "Salah satu program prioritas berupa infrastruktur, tetap berjalan," ucapnya saat ditemui Radar Jogja, Kamis (21/8).

Agung memastikan, penurunan tak akan berdampak pada program infrastruktur. Lantaran, pihaknya telah melakukan skema penganggaran, baik dengan pengalihan anggaran ataupun direct project.

Pemkab Kulon Progo telah merencanakan pengalihan anggaran Penataan Perkotaan Wates senilai Rp 8,8 miliar yang dialihkan ke pembangunan infrastruktur. Akan tetapi, pengalihan anggaran ini masih bisa berubah setelah penetapan APBN 2026.

Pemkab masih menunggu ketetapan penurunan TKD. Akan tetapi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah memberikan gambaran alokasi TKD yang mengalami penurunan drastis. "Informasi terakhir memang mengalami penurunan, kami masih menunggu kepastian," ucap Agung.

Agung menjelaskan, penurunan TKD tergambar jelas pada pers rilis yang dilakukan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Penurunan bukan hanya terjadi di Kulon Progo, namun seluruh daerah di Indonesia.

Penurunan ini tentu berdampak pada kebijakan fiskal daerah, dan program pembangunan. Pasalnya, kebanyakan daerah masih bertumpu pada TKD. Transfer dari pusat ke daerah menjadi komponen pembentukan APBD 2026, yang masuk kategori pendapatan transfer. Jika mengalami penurunan, APBD dipastikan ikut mengalami penurunan.

Di samping itu, pemkab juga merencanakan penganggaran yang bersumber dari pemerintah pusat untuk ditarik ke daerah. Pasalnya, alokasi APBN 2026 mengalami perubahan pola, yang menyebabkan program banyak ditangani pusat.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menyampaikan, pemkab perlu melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Harapannya, optimalisasi dapat membantu perbaikan struktur APBN 2026. Memastikan program prioritas pembangunan infrastruktut tetap berjalan. (gas/pra)

 

 

Editor : Heru Pratomo
#anggaran disunat #pemkab #Kulon Progo #dana transfer ke daerah #Agung Setyawan #tkd #infrastruktur #APBD