Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gara-Gara Dua Kali Perisitiwa Keracunan Siswa, Pemkab Kulon Progo Siapkan Satgas Khusus MBG

Anom Bagaskoro • Selasa, 12 Agustus 2025 | 05:17 WIB
PEMBUATAN: Suasana dapur MBG di SPPG Samigaluh. 
PEMBUATAN: Suasana dapur MBG di SPPG Samigaluh. 

KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuannya untuk mengantisipasi peristiwa keracunan terhadap siswa terulang.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Nur Wahyudi mengatakan, rencana pembentukan satgas masih dalam pembahasan. Gagasan ini mengemuka menyusul dua kali peristiwa keracunan terhadap ratusan siswa penerima MBG di Kapanewon Wates.

”Pembentukan satgas MBG masih proses," ucap Nur di ruang kerjanya, kemarin (11/8).

Menurutnya, satgas kelak bertugas melakukan pendampingan dari luar. Juga, memantau pelaksanaan MBG. Karena itu, Nur menggaransi, peran satgas tidak akan overlap. Agar peran pemkab terhadap pelaksanaan program MBG tidak menyalahi aturan.

”Leading sektornya pemkab. Nanti akan menggandeng kodim dan polres. Dari pemkab nanti dari disdikpora, dinas kesehatan, dan sekolah,” ucapnya.

Dalam praktiknya, Nur memaparkan, satgas akan menekankan koordinasi dengan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Itu, antara lain, untuk mengetahui jumlah penerima MBG sekaligus mempersiapkan mitigasi pelaksanaannya. Agar peristiwa keracunan masal tak terulang.

"Leading sektornya nanti sekretariat daerah, tentu akan menggandeng kodim dan polres," ungkapnya.

Nur berpendapat pembentukan satgas khusus tidak terburu-buru. Toh, baru ada delapan SPPG yang beroperasi di Kulon Progo.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memahami pemkab tidak memiliki kewenangan terhadap pelaksanaan program MBG. Namun, dua kali insiden keracunan masal mendorong pemkab harus mengambil peran dalam pelaksanaannya.

Kendati begitu, Agung memastikan, peran pemkab tidak terlalu jauh. Pemkab hanya akan memantau pelaksanaannya. Pemkab tidak akan mengintervensi SPPG.

”Ini program dari pusat. Kewenangan kami terbatas. Kami tidak bisa mendorong ataupun menghentikan,” katanya. (gas/zam)

Editor : Herpri Kartun
#Satgas #Mbg #Kulon Progo #Siswa #Disdikpora #SPPG