Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Penerima Bansos yang Dicoret, Ini yang Dilakukan Pemkab Kulon Progo!

Anom Bagaskoro • Kamis, 7 Agustus 2025 | 22:43 WIB
TEPAT: Wabup Kulon Progo meninjau penyerahan bantuan pangan di Kalurahan Wijimulyo. 
TEPAT: Wabup Kulon Progo meninjau penyerahan bantuan pangan di Kalurahan Wijimulyo. 

KULON PROGO - Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pencoretan penerima bantuan sosial (bansos).

Dia langsung mendatangi Kantor Dinas Sosial PPPA untuk melakukan kroscek.

 

"Kami hendak memastikan, karena ada banyak keluhan yang diterima baik langsung atau via portal kami," ucap Ambar, saat ditemui Radar Jogja di Kantor Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Kamis (7/8/2025).

Ambar mengungkapkan, ada puluhan aduan masyarakat melalui instagram pribadinya.

Selain itu, beberapa aduan juga ia terima seketika kunjungan di lapangan.

Dia menduga, penyebab penerima bansos dicoret, lantaran penyesuaian data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN).

Terjadi penyesuaian data yang mengakibatkan penerima manfaat bantuan dari pemerintah pusat mengalami perubahan.

Secara spesifik, pihaknya juga meminta dinsos untuk melakukan survey secara kritis dan tepat sasaran.

"Sesuai arahan pusat juga, groundchecking atau survei ke setiap rumah menjadi indikator," ucapnya.

Keluhan masyarakat ditindaklanjuti dengan meminta dinsos melakukan survey ke lapangan.

Lantaran, masyarakat bukan hanya mengeluhkan terkait pencoretan.

Namun juga laporan bantuan sosial tidak tepat sasaran.

Laporan masyarakat menunjukkan, bansos justru dinikmati keluarga yang dianggap mampu.

Ambar menegaskan, program pemerintah pusat juga dikawal pemerintah daerah.

Jika ditemukan target sasaran program tak layak, pihaknya meminta agar masyarakat ikut melaporkan.

Tujuannya agar setiap program bantuan bisa tepat sasaran.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial PPPA Bowo Pristianto membenarkan kondisi itu.

Perubahan DTKS ke DTSEN memang menyebabkan penerima manfaat dikeluarkan dari program bantuan sosial.

Lantaran, proses pemutakhiran data sedang berlangsung.

"Sebagai contohnya, bantuan berupa BPJS PBI yang kemarin penerimanya dicoret," ujarnya.

Pihaknya memang telah mendapat laporan perihal penerima manfaat yang tak bisa mengakses kembali bantuan dari pemerintah.

Untuk memastikan ketepatan bantuan, pihaknya melakukan survey dengan menerjunkan tim khusus.

Berdasarkan data, sebanyak 36 ribu KK akan dilakukan survei lapangan, ground check untuk melihat benar atau tidaknya KK masuk kategori miskin.

Adapun petugas survei yang diterjunkan sebanyak 98 petugas.

Survei dan pendataan, ditargetkan akhir Agustus selesai.

Hingga kini, survey lapangan masih berjalan untuk memastikan kesesuaian data dari DTSEN. (gas)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#DTSEN #aduan masyarakat #tindaklanjut #Pemkab Kulon Progo #BPJS PBI #Dinas Sosial PPPA #Penerima bansos