Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Fraud Berulang Terjadi di Kalurahan, Inspektorat Daerah Kulon Progo Ubah Pola Pemeriksaan, Ini Detailnya!

Anom Bagaskoro • Rabu, 6 Agustus 2025 | 23:58 WIB
PENGECEKAN: Auditor Irda meninjau konstruksi jalan yang bersumber dari APBKal. 
PENGECEKAN: Auditor Irda meninjau konstruksi jalan yang bersumber dari APBKal. 

KULON PROGO - Inspektorat Daerah (Irda) Kulon Progo seringkali menemukan fraud (kecurangan atau tindakan penipuan) berulang di sejumlah kalurahan di Bumi Binangun.

Akibatnya, tahun ini Irda melakukan perubahan pola pemeriksaan.

Inspektur Irda Kulon Progo Arif Prastowo menjelaskan, perubahan pola pemeriksaan dilakukan pada 2025.

Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan akan mengawal program di kalurahan dari awal hingga akhir.

"Kami rubah polanya, menjadi saat tahun berjalan atau saat pekerjaan fisik berjalan," ucap Arif, Rabu (6/8/2025).

Arif menyampaikan, perubahan pola pemeriksaan bukanlah tanpa sebab.

Temuan irda menunjukkan kerawanan fraud terjadi di kalurahan.

Hampir setiap tahunnya, irda menemukan fraud terjadi dalam pengelolaan anggaran kalurahan.

Bukan hanya satu kalurahan yang ditemukan fraud, ada beberapa kalurahan yang menjadi langganan temuan.

Bahkan kesalahan yang memicu fraud terjadi berulang kali setiap tahunnya.

Akibatnya, setiap tahun satu kalurahan bisa memiliki temuan yang sama dengan tahun sebelumnya.

Kekeliruan yang sering ditemukan berupa, ketidaksesuaian spesifikasi, volume, serta kelebihan bayar.

Temuan ini sering terjadi pada pekerjaan fisik di kalurahan.

Tentunya, irda memberikan rekomendasi pasca temuan.

Sebagai contohnya, pengembalian anggaran jika temuan berupa kelebihan bayar.

"Pemeriksaan yang kami lakukan sia-sia, jika kekeliruannya terjadi berulang-ulang," ungkapnya.

Temuan fraud yang berupa kekeliruan pelaksanaan program ataupun pekerjaan fisik di kalurahan membuat pihaknya merubah pola pemeriksaan.

Pasalnya, pola pemeriksaan terdahulu berupa audit evaluasi, yang berfokus pada hasil dari pelaksanaan.

Namun, karena temuan kekeliruan yang sama selalu terjadi, pola tersebut tidak efektif.

Tahun ini, pihaknya melakukan pemeriksaan dengan metode tahun berjalan.

Implementasinya berupa penerjunan auditor saat program atau pekerjaan tengah berlangsung.

Tujuannya, untuk meminimalisir kekeliruan pelaksanaan program sejak dini.

Sehingga, saat evaluasi temuan yang ditemukan tak sebanyak dan tak berulang terjadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menegaskan, pemkal harus mempertanggungjawabkan APBKal yang diterima.

Khususnya implementasi program dan pekerjaan fisik yang berhubungan dengan masyarakat.

"Jangan sampai ada penyelewengan, anggaran berasal dari pajak masyarakat," tegasnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Kulon Progo #inspektorat daerah #kalurahan #Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko #Fraud #pemeriksaan #APBKal #penyelewengan