KULON PROGO - Peluncuran badan hukum KDMP masih memberikan pekerjaan rumah. Pasalnya, seluruh koperasi di Kulon Progo belum operasional. Salah satunya KDMP Kalurahan Giripeni.
Pengawas Koperasi Iswanto Adi Saputro mengaku masih kebingungan menjalankan KDMP. Lantaran peluncuran kemarin hanya sekedar pembentukan badan hukum oleh notaris.
"Untuk operasionalnya kami belum bisa memastikan kapan, karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan," ucap pria yang akrab disapa Adi saat ditemui Radar Jogja di ruang kerjanya, Jumat (1/8).
Lurah Giripeni ini menjelaskan, koperasi di kalurahannya memiliki 20 anggota. Dalam kajian bisnis, koperasi akan menekuni lini bisnis penjualan sembako. Lantaran potensi bisnis yang cukup berkembang di kalurahannya hanya pada perdagangan.
Sebenarnya kalurahan ingin mengikuti instruksi Pemkab Kulon Progo yang mengarahkan pada sektor pertanian. Akan tetapi kalurahan terkendala lahan untuk pengembangan lini bisnis pertanian.
Belum beroperasinya koperasi juga disebabkan tak adanya modal awal. Dalam koperasi, untuk memulai bisnis diperlukan modal untuk menjalankan lini bisnis perdagangan.
Hal ini juga diperparah tidak adanya petunjuk teknis terkait operasional. "Kami juga memerlukan pendampingan," ujarnya.
Selain modal, masalah pendampingan menjadi faktor utama mandegnya operasional.
Bukan tanpa sebab, hampir sebagian pengurus koperasi di Bumi Binangun tak memiliki pengalaman mengurus bisnis ataupun koperasi. Sehingga keberlanjutan pembentukan diperlukan pendampingan.
Hal yang sama juga disampaikan Lurah Karangwuni Anwar Musadad. Sebagai pengawas koperasi, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, modal awal menjadi penghambat dimulainya operasional.
"Kami masih menunggu juknis masalah permodalan," ungkapnya.
Anwar mengungkapkan, pilihan pinjaman Bank Himbara sebagai modal awal yang dicanangkan pemerintah pusat membuat pihaknya sedikit lega. Lantaran, koperasi memang tak memiliki modal cukup untuk beroperasional.
Akan tetapi pihaknya juga perlu menimbang dalam melakukan peminjaman ke Himbara. Pasalnya, jaminan dari pinjaman adalah dana desa. Jika tak melakukan manajemen risiko, pihaknya bisa saja mengalami kerugian.
Di Gunungkidul, keberadaan KDMP Kalurahan Wonosari masih berjalan di atas pondasi swadaya.
Hingga saat ini belum ada dukungan konkret dari pemerintah kabupaten maupun arahan teknis dari dinas terkait.
Modal awal koperasi murni dari iuran sukarela dan wajib para anggota. Lurah Wonosari Tumija menyampaikan, koperasi dibentuk atas dorongan pemerintah kapanewon.
Namun pasca pembentukan, justru arah dan dukungan dari pemangku kebijakan belum terlihat jelas.
"Sekarang masih pengumpulan dana dari pribadi masing-masing anggota. Iuran sukarela awal Rp 50 ribu dan iuran wajib Rp 10 ribu per bulan.
Tapi dari pemerintah kabupaten belum ada arahan, apalagi pendampingan," tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (1/8).
Ia menilai kondisi ini menjadi beban tersendiri pihak kalurahan, terlebih jika kelak koperasi harus mengakses pinjaman permodalan dari Bank Himbara.
"Kalau nanti pinjam dan usahanya nggak jalan, yang harus bayar kan kalurahan. Bisa-bisa dana desa dipotong untuk menutup utang itu," ujarnya dengan nada khawatir.
Hingga kini KDMP Kalurahan Wonosari masih dalam tahap konsolidasi internal. Jumlah anggota 60 orang dan iuran yang terkumpul baru sekitar Rp 3 juta.
Sekretaris Koperasi Setiyono menjelaskan, pihaknya baru akan menggelar rapat lanjutan Senin (4/9) ini guna membahas anggaran rumah tangga (ART) dan rencana kerja koperasi.
Hal ini dilakukan setelah KDMP Kalurahan Wonosari mendapat pembekalan dasar dari dinas koperasi terkait sosialisasi kemitraan usaha.
Ia menambahkan, pinjaman dari Bank Himbara memang tersedia namun memiliki risiko tinggi.
"Bunga memang lebih ringan dari KUR, tapi kalau gagal bayar, jaminannya ya dana desa. Jadi kami harus sangat berhati-hati," tegas Setiyono.
Menurutnya, arah usaha yang mulai dipertimbangkan adalah skema supplier untuk kebutuhan seperti pupuk dan gas LPG.
Bukan masuk ke pasar ritel agar tidak menyaingi usaha warga. Simpan pinjam disebutkan hanya sebagai opsi terakhir karena risikonya tinggi.
Kemudian kehadiran KDMP juga bersinggungan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang lebih dulu berjalan di Kalurahan Wonosari.
Saat ini BUMDes memiliki unit usaha fotokopi, namun menurut pengakuan Tumija, kontribusinya terhadap desa masih minim. "BUMDes bisa saja jadi mitra," katanya.
Pihak koperasi sendiri menegaskan KDMP bukanlah pesaing melainkan pelengkap. Harapannya, kedua badan usaha ini bisa berkolaborasi dalam memajukan ekonomi warga, bukan saling bertabrakan.
Program KDMP merupakan program nasional yang ditargetkan dapat menjadi lokomotif ekonomi desa.
Namun tanpa kejelasan arah usaha dan minimnya dukungan dari pemerintah daerah, upaya membangun koperasi desa yang mandiri menjadi tantangan berat.
"Kami sedang berpacu dengan waktu. Evaluasi dari kementerian pasti akan datang. Kalau sampai saat itu kami belum bergerak, ya tentu akan jadi catatan buruk,” ujar Setiyono.
Meski begitu, Tumija maupun Setiyono tetap berharap koperasi ini dapat berdiri kokoh sebagai wadah ekonomi warga, selama pengelolaan dilakukan secara matang dan penuh kehati-hatian.
"Kami sedang berproses. Kami harap pemerintah daerah lebih peduli. Ini bukan hanya soal koperasi, tapi masa depan ekonomi warga," tambah Tumija. (gas/cr1/laz)
Editor : Herpri Kartun