Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

RDTR Belum Terintegrasi OSS Jadi Kendala Tarik Investor, Bupati Kulon Progo Sebut Berdampak pada Lapangan Kerja

Anom Bagaskoro • Kamis, 24 Juli 2025 | 21:33 WIB
INVESTASI: Aktivitas hotel berbintang di kawasan Bandara YIA.
INVESTASI: Aktivitas hotel berbintang di kawasan Bandara YIA.

RADAR JOGJA - Investasi di Bumi Binangun mengalami kendala.

Rencana detail tata ruang (RDTR) yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan layanan Online Single Submission (OSS), jadi penyebabnya.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyebut, hal ini berdampak juga pada ketersediaan lapangan kerja.

"Penciptaan lapangan kerja juga dipengaruhi investasi," ucap Agung, dalam sambutannya pada pembukaan Job Fair 2025, Selasa (22/7/2025) lalu.

Sebab, wujud investasi beragam, ada yang berupa pembangunan pabrik hingga peluang usaha, tentunya membutuhkan sumber daya manusia (SDM).

Namun nilai investasi tahun ini menurutnya belum banyak terlihat.

Salah satu penyebabnya adalah RDTR yang belum terbaca di layanan OSS.

"Sekarang (Pemkab, Red) sedang proses pengajuan ke pusat," ungkapnya.

Dia berharap pengajuan segera mendapatkan ACC pusat guna mempermudah layanan perizinan sekaligus menciptakan iklim investasi yang optimal.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Saryono menyebut, pihaknya telah menyiapkan enam RDTR yang siap dihubungkan OSS.

Antara lain, kawasan sekitar bandara YIA, perkotaan Wates, zona otorita kawasan pariwisata Borobudur, Kulon Progo tengah, Kulon Progo utara, dan Kulon Progo selatan.

Tetapi hanya ada satu RDTR yang terintegrasi dengan OSS dan satu lainnya, masih proses.

Satu RDTR yang sudah terhubung dengan OSS, yakni, Kawasan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).


"Satu lagi RDTR Perkotaan Wates yang di tahun 2025 ini akan segera terintegrasi dengan OSS," ucap Saryono, ditemui Radar Jogja di ruang kerjanya, Kamis (24/7/2025).

Empat RDTR masih pengajuan dan membutuhkan bimbingan teknis asistensi Kementerian ATR.

Pihaknya berkomitmen akan segera mempercepat proses pengajuan.

Lantaran, RDTR berkaitan dengan kemudahan investasi.

Jika telah tersambung dengan OSS, invesgor akan ebih mudah menanamkan modalnya.

Dikatakan, proses perizinan usaha hanya melalui satu pintu, berupa layanan OSS. (gas)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Bupati Kulon Progo Agung Setyawan #investasi #RDTR #investor #lapangan kerja #bupati kulon progo #OSS