KULON PROGO - Operasi Patuh Progo 2025 resmi digelar serentak se-DIY.
Pelaksanaannya, selama dua pekan ke depan, berlangsung mulai hari ini tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Wakapolres Kulon Progo Kompol Amalia Normadiah menyampaikan, operasi patuh progo dilakukan usai menggelar apel kesiapan pasukan di Halaman Mapolres Kulon Progo.
"Yang menjadi perhatian kami, adalah pengendara yang belum cukup umur," ucap Kompol Amalia, saat ditemui awak media usai apel gelar pasukan, Senin (14/6/2025).
Kompol Amalia menjelaskan, terdapat tujuh sasaran prioritas dalam operasi kali ini.
Paling utama berupa pelanggaran penggunaan kendaraan bermotor oleh pengendara di bawah umur.
Lantaran, masih banyak pengendara di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan.
Pengendara di bawah umur menjadi sasaran utama bukan tanpa alasan.
Sebab, selama dua bulan terakhir, kejadian kecelakaan yang menimpa pengendara di bawah umur tergolong cukup banyak.
Walaupun trendnya cenderung mengalami penurunan.
Berdasarkan catatan Polres Kulon Progo, data laka pengendara di bawah umur pada semester 1 2025 mencapai 107 kasus.
Sedangkan di periode yang sama pada tahun sebelumnya, 2024 sebanyak 127 kasus.
Amalia menyebut, meski angkanya menurun, tapi belum signifikan dan masih menjadi perhatian.
Kejadian laka pengendara di bawah umur di dominasi usia 16-17 tahun.
Adapun total kejadian laka menyeluruh pada semester 1 tahun 2025 sebanyak 344 kasus, dengan estimase kerugian mencapai Rp 411 juta.
Total kejadian laka semester 1 2024 sebanyak 424 kasus, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 349 juta.
Artinya, jika dilihat dari dampak keruskannya cukup signifikan karena taksiran total kerugian lebih besar nilainya dibandingkan tahun lalu.
Dari 344 kejadian laka lantas di semester awal tahun ini, sebanyak 43 orang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, tiga orang mengalami luka berat, 615 orang luka ringan.
"Lewat operasi ini, kami ingin menurunkan angka kejadian laka lantas," ujarnya.
Operasi Patuh Progo juga menyasar pengendara yang tak taat aturan.
Seperti berboncengan lebih dari satu pembonceng, bagi pengendara sepeda motor. Kepolisan juga menyasar kendaraan yang melebihi kecepatan yang telah ditentukan.
Sasaran lainnya, untuk pengendara dalam kondisi mabuk, dan menggunakan ponsel.
Penggunaan helm dan peralatan keamanan berkendara turut menjadi fokus personel kepolisian.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Priya Tri Handaya menyampaikan, pihaknya menerjunkan 140 personel untuk mengawal operasi ini.
Operasi dua pekan ini, didominasi pada tindakan penegakan hukum (Gakkum) sebesar 50%.
Penegakan hukum akan menyasar pelanggaran kasat mata, berupa ketaatan berlalu lintas saat berkendara.
Sedangkan, tindakan preemtif dan preventif sebesar masing-masing 25% juga akan dilakukan.
"Target wilayah operasi di Kapanewon Sentolo, dan Temon, yang angka kejadian laka cukup banyak," ungkapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva