KULON PROGO - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 telah disetujui DPRD Kulon Progo Senin (7/7). Dalam RPJMD itu, salah satu fokus pemkab berupa perbaikan infrastruktur yang rusak selama puluhan tahun.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan, fokus perbaikan infrastruktur memang tertuang dalam rencana jangka lima tahun. Lantaran, kerusakan infrastruktur berupa jalan yang telah ada sejak periode sebelumnya akan segera mendapat perhatian.
Baca Juga: Fraksi DPRD Kebumen Beri Catatan soal Pendapatan Pajak dan Retribusi Pemkab yang Tak Capai Target
"Kerusakan jalan yang sudah rusak sejak lama menjadi prioritas RPJMD," ucap Agung usai Rapat Paripurna Senin (7/7).
Agung mengungkapkan, selain jalan yang rusak berpuluh-puluh tahun, fokus perbaikan juga pada jalan usaha tani. Pasalnya, pada visi misi bupati ketahanan pangan menjadi tolok ukur keberhasilan. Ditambah, ketahanan pangan masuk pada asta cita pemerintah pusat.
Pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran anggaran pada program perbaikan infrastruktur. Lantaran, arah penganggaran 2026 belum terlihat. Dimungkinkan pada 2026 efisiensi anggaran juga akan terjadi. Sehingga, persentase kenaikan anggaran untuk infrastruktur belum ditentukan.
"Kalau APBD tidak mampu, masih ada mekanisme berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi," ucapnya.
Kolaborasi anggaran dalam program perbaikan jalan dimungkinkan terjadi. Lantaran, beberapa jalan merupakan aset pemerintah provinsi maupun daerah. Mekanisme pengajuan anggaran perbaikan dari pemerintah daerah ke pusat juga berpotensi menjawab tantangan pendanaan.
Hal ini sudah terlihat di 2025 ini, Saluran Induk Kalibawang yang mengalami kerusakan ternyata mendapat perhatian pemerintah pusat. Melalui pendanaan dari inpres, perbaikan saluran irigasi dapat diwujudkan. Diperkuat dengan program asta cita ketahanan pangan.
"Tahun ini sudah bisa dilihat, ada perbaikan infrastruktur irigasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo Angga Pratama menyampaikan, pos anggaran infratsruktur sangat minimalis. Bahkan jika dilihat setiap tahunnya, belanja infratruktur hanya dikisaran Rp 80 miliar. Hal ini tak sesuai dengan mandatory spending yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebesar 40 persen. (gas)
Editor : Sevtia Eka Novarita