KULON PROGO - Perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) berdampak pada ribuan penerima BPJS PBI di Kulon Progo dicoret dari daftar penerima manfaat.
Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti membenarkan hal tersebut.
Banyak nama yang dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) dinonaktifkan.
"Ada 6.600 kepesertaan yang dinonaktifkan," ucap Ika, saat ditemui Radar Jogja, Rabu (2/7/2025).
Ika mengungkapkan, penonaktifan dilakukan atas dasar perhitungan pemerintah pusat.
BPJS PBI bersumber dari APBN untuk pembiayaan layanannya.
Sedangkan, aturan penerima layanan diperuntukkan ke masyarakat yang masuk dalam desil satu hingga lima.
Desil satu hingga lima merujuk pada istilah keluarga kurang mampu dengan beragam kriteria.
Kebanyakan yang dicoret dari BPJS tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah pusat.
Akibatnya, mereka terpental dari daftar kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Memang kemarin sangat mendadak, jadi kami tidak memitigasi karena tidak ada data yang dipegang," ungkapnya.
Ika mengomentari, perihal pencoretan kepesertaan BPJS yang terkesan mendadak.
Pihaknya sama sekali tak mengetahui siapa saja yang dicoret dari kepesertaan.
Sehingga, saat mendengar laporan masyarakat pihaknya sedikit kaget.
Atas kejadian itu, Pemkab Kulon Progo lantas merespon dengan membuka peluang reaktivasi.
Penerima yang dicoret dapat mengajukan kembali untuk memperoleh kepesertaan melalui pengusulan dari kalurahan.
Nantinya, jika disetujui maka masyarakat akan menerima manfaat dari BPJS PBI dengan anggaran dari APBD.
"Nanti diarahkan melalui PBI sumber APBD," ungkapnya.
Peluang pengalihan bisa saja terjadi, akibat pergeseran penerima.
Terdapat 17 ribu peserta BPJS PBI ABPD yang berpindah menjadi peserta BPJS PBI APBN.
Sehingga kuota 17 ribu itu tak terisi, dan bisa digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Tumuji warga Kalurahan Margosari mengaku kaget dengan pencoretan BPJS PBI yang terjadi pada keluarganya.
Lantaran, saat hendak melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pengasih 2 dirinya tiba-tiba ditagih pembayaran obat. Lantaran, BPJS PBI miliknya sudah tidak aktif.
"Kemarin bayar Rp 27 ribu untuk obat hipertensi," ungkapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva