KULON PROGO - Kebocoran retribusi di pasar-pasar tradisional berpotensi bisa terjadi. Mengatasi masalah seperti itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo mengadaptasi E-Retribusi dalam memungut pendapatan asli daerah (PAD).
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo Riyadi Sunarto mengungkapkan, E-Retribusi atau Sistem Retribusi Daerah (Sireda) diadaptasi sebagai model transparansi PAD. Lantaran, potensi kebocoran retribusi pasti akan terjadi jika menggunakan metode konvensional.
"Potensi kebocoran ada, walaupun belum terjadi, setidaknya kami cegah dahulu," ucap Riyadi, saat ditemui Radar Jogja di Pasar Wates, Kamis (26/6).
Menurutnya, pasar tradisional bisa bersaing ditengah gempuran era marketplace. Berawal dari digitalisasi retribusi, Pemkab Kulon Progo berupaya untuk meramaikan pasar kembali.
Di sisi lain, pedagang oleh-oleh Pasar Wates Sutarti menyambut baik perihal digitalisasi. Lantaran, pembayaran melalui bank tak memakan waktu. Mengingat retribusi yang dibayarkan melalui sistem tak memerlukan kembalian uang receh.
"Kalau bayar langsung, petugas harus menyiapkan kembalian jadi lama," ucapnya. (gas)