KULON PROGO - Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo melakukan inovasi dengan memanfaatkan E-Retribusi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi pasar.
Penggunaan aplikasi tersebut juga untuk mencegah potensi kebocoran retribusi sebagaimana jika hanya mengandalkan metode konvensional.
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo Riyadi Sunarto mengungkapkan, E-Retribusi atau Sistem Retribusi Daerah (Sireda) diadaptasi sebagai model transparansi PAD.
"Potensi kebocoran ada, walaupun belum terjadi, setidaknya kami cegah dahulu (dengan E-Retribusi, Red)," ucap Riyadi, saat ditemui Radar Jogja di Pasar Wates, Kamis (26/6/2025).
Pria yang akrab disapa Didik ini mengungkapkan, retribusi berbasis elektronik akan dilakukan di seluruh pasar milik pemkab.
Namun, implementasi akan dilakukan secara bertahap.
Pada 2025 ini, program hendak menyasar Pasar Wates dan Bendungan.
Retribusi pasar dikenakan pada sektor retribusi kios ataupun lapak pedagang.
Metode elektronik dalam pembayaran retribusi dinilai efektif mencegah kebocoran.
Lantaran, pembayaran retribusi dilakukan person to system.
Retribusi uang dibayarkan pemilik kios, melalui atm ataupun transfer ke bank.
Nantinya, retribusi akan masuk langsung ke kas daerah.
Retribusi yang langsung masuk ke kas daerah, akan memutus rantai pemungutan.
Rantai pungutan inilah, yang bisa sewaktu-waktu berpotensi diselewengkan.
Melalui elektronik retribusi, pembayaran juga lebih transparan dan cepat. Bahkan jejak transaksi terekam pada sistem bank.
Selain itu, retribusi elektronik cukup memangkas anggaran pengadaan.
Lantaran, karcis retribusi yang biasanya memakan banyak anggaran bisa dialihkan untuk perbaikan pasar tradisional.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyampaikan, E-Retribusi merupakan salah satu langkah penataan pasar.
Melalui retribusi yang transparan, pihaknya juga menggenjot digitalisasi pasar.
"Sekarang serba digital, tentunya pasar juga perlu beradaptasi," ucapnya.
Menurutnya, pasar tradisional bisa bersaing ditengah gempuran era marketplace.
Berawal dari digitalisasi retribusi, Pemkab Kulon Progo berupaya untuk meramaikan pasar kembali.
Di sisi lain, Pedagang Oleh-Oleh Pasar Wates Sutarti menyambut baik perihal digitalisasi.
Sebab, pembayaran melalui bank tak memakan waktu. Mengingat retribusi yang dibayarkan melalui sistem tak memerlukan kembalian uang receh.
"Kalau bayar langsung, petugas harus menyiapkan kembalian jadi lama," ucapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva