Dalam sosialisasi itu, pembatik berharap agar pemkab berpihak kepada mereka.
Khususnya untuk mencegah masuknya batik printing dan regulasi kelonggaran waktu.
Pemilik Batik Banyu Sabrang Hanang Mintarta mengungkapkan, pentingnya pemkab berpihak ke produk lokal.
Lantaran, belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak batik printing menjajah Bumi Binangun.
"Kami berharap agar pemkab melarang batik printing masuk," ucap Hanang, saat ditemui Radar Jogja di Sosialisasi Batik, Jumat (20/6).
Hanang mengungkapkan, kebanyakan batik lokal berasal dari luar Kulon Progo.
Jika seperti di tahun-tahun sebelumnya, batik printing dapat ditemui bahkan dikalangan pelajar. Akibatnya, dampak domino dari pembuatan batik tak memutar roda perekonomian.
Padahal secara definisi, batik merupakan karya dari malam panas di sebuah kain. Unsur inilah yang diakui dunia, dan sangat membedakan antara batik printing dengan batik asli.
Dari segi harga, batik printing dibandrol dengan harga murah. Namun, kualitasnya tak bisa digunakan dalam jangka panjang.
Jika dilihat dalam kasat mata, batik printing identik dengan warna yang tak tembus bolak balik. Lantaran, printing hanya menonjolkan satu sisi warna.
Sedangkan, batik asli lebih memperlihatkan dua sisi warna, karena cairan malam panas bisa menembus kain.
"Untuk persiapan tahun ajaran baru ini, kami juga berharap ada kelonggaran," ungkapnya.
Hanang juga berharap agar pemkab memberikan surat edaran khusus yang membela pembatik lokal. Lantaran, momentum tahun ajaran baru akan segera dimulai.
Munculnya batik Binangun Kertoraharjo sebagai motif seragam pelajar harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan pembatik.
Akan tetapi, momentum ini bisa saja terlewat, jika pemkab tak menegaskan kelonggaran bagi sekolah untuk penyediaan batik.
Lantaran, hanya tersisa waktu tiga bulan efektif untuk memproduksi. Padahal jumlah siswa sekolah bisa mencapai puluhan ribu.
"Kalau bisa ada kelonggaran bagi sekolah, agar kami bisa menyediakan batik seragam," ungkapnya.
Kelonggaran yang berpihak pada pembatik juga memastikan mencegah peredaran batik printing. Lantaran, anak sekolah secara serentak akan menggunakan produk batik asli.
Dan tentunya memiliki efek domino kesejahteraan bagi pembatik lokal.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menegaskan, pihaknya secara tegas pelarangan batik printing.
Lantaran, pemkab ingin produk dan pembatik lokal dapat berkembang dan memutar perekonomian.
"Tapi bukan berarti kalau masyarakat ada yang menggunakan batik printing langsung ditegur," ungkapnya.
Agung menjelaskan, khusus dalam pengadaan Batik Songsong Agung Ngambararum dan Binangun Kertoraharjo pihaknya memastikan keberpihakkan pada IKM lokal.
Pelarangan batik printing dari luar daerah akan lebih difokuskan.
Untuk harga batik, pihaknya tak akan ikut campur. Hal itu memastikan tak ada unsur pemkab yang hendak berbisnis.
Akan tetapi, secara tersirat Bupati meminta agar batik dapat terjangkau dan dibeli masyarakat Kulon Progo. (gas)
Editor : Bahana.