Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

22 Siswa Luar Daerah Mengikuti ASPD, Syarat Mendaftar Sekolah di Kulon Progo Melalui Jalur Mutasi maupun Prestasi

Anom Bagaskoro • Kamis, 12 Juni 2025 | 20:33 WIB
BERKUMPUL: Orangtua mendapat pengarahan usai anak-anaknya mengambil ASPD.
BERKUMPUL: Orangtua mendapat pengarahan usai anak-anaknya mengambil ASPD.

KULON PROGO - Puluhan siswa dan wali murid mengunjungi kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo.

Mereka mengikuti Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), sebagai seleksi penerimaan murid baru (SPMB).

Sekretaris Dinas Dikpora Kulon Progo Nur Hardiyanto menjelaskan, puluhan siswa tersebut berasal dari luar DIY, yang hendak mendaftar sekolah di Kulon Progo melalui jalur mutasi ataupun prestasi.

"Dari luar DIY ada yang dari Kalimantan dan Sulawesi," ucap Nur, saat ditemui Radar Jogja, Kamis (12/6/2025).

ASPD merupakan salah satu komponen penilaian dalam SPMB sekolah menengah pertama.

Salah satu syaratnya, adalah nilai gabungan yang berasal dari nilai rapor, ASPD, lomba, dan penghargaan.

Nilai ASPD memiliki komponen lebih besar dibanding rapor. 

Nilai ASPD dikalikan 60%, sedangkan rapor hanya 40%.

Selain itu, kebijakan ASPD hanya berlaku di DIY.

Kebanyakan murid yang berasal dari luar daerah tidak melaksanakan ASPD.

Sehingga, perlu menjalani ASPD ulang jika hendak mendaftarkan sekolah di Bumi Binangun.

"Yang terdaftar kemarin ada 22 siswa dari luar daerah," ucapnya.

Nur menyebut, ASPD susulan hanya digelar sehari, dijadwalkan, Rabu (11/6/2025).

Dalam waktu sehari, siswa akan mengikuti sejumlah asesment literasi membaca, numerasi, dan sains.

Semua kegiatan itu dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Setelah menjalankan ASPD, wali murid yang turut hadir ke lokasi juga mendapat arahan dari petugas Dinas Dikpora.

Khususnya pengarahan yang berkaitan dengan tahapan SPMB dari jalur mutasi, ataupun prestasi.

Siswa juga mendapat surat keterangan telah mengikuti ASPD, beserta nilai yang didapat.

Surat ini, dapat digunakan sebagai syarat mendaftar SPMB jenjang SMP jalur mutasi ataupun prestasi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dikpora Kulon Progo Nur Wahyudi membenarkan perihal SPMB yang akan segera digelar.

Tahapan pendaftaran dan seleksi SPMB akan dilaksanakan 23 sampai dengan 25 Juni.

Pelaksanaan SPMB 2025, jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

"Berbeda, karena komponen nilai sangat berpengaruh pada SPMB 2025," ungkapnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Kulon Progo #ASPD #Dinas Dikpora Kulon Progo #Siswa #prestasi #DIY #Seleksi Penerimaan Murid Baru #Jalur mutasi #spmb #Syarat Mendaftar Sekolah #syarat #luar daerah