Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jadi Angin Segar! Pemda Kembali Diperbolehkan Gelar Acara di Hotel dan Restoran, Siap-Siap Okupansi Naik. PHRI Kulon Progo: Kebijakan Nanggung!

Anom Bagaskoro • Senin, 9 Juni 2025 | 20:19 WIB
SEPI: Salah satu hotel berbintang yang mengalami penurunan okupansi.
SEPI: Salah satu hotel berbintang yang mengalami penurunan okupansi.

KULON PROGO - Pemerintah daerah (pemda) diperbolehkan kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel.

Sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah memberikan kelonggaran bahwa pemerintah daerah, baik provinsi ataupun kabupaten untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran.

Ketua PHRI Kulon Progo Sumantoyo mengatakan, hal ini menjadi angin segar.

Kebijakan ini dinilai, sebagai respon atas efisiensi anggaran yang disoroti pemerintah pusat di tahun 2025.

Kegiatan pemkab di hotel ataupun restoran dibatasi, untuk menghemat anggaran sebaik mungkin.

Alhasil, industri hotel dan restoran melesu.

"Bagi kami itu tambahan oksigen, tetapi APBN tak digunakan jadi kurang efektif," ucap Sumantoyo, Senin (9/6/2025).

Sumantoyo mengungkapkan, kebijakan membuka peluang penggunaan hotel dirasa melegakan.

Walaupun, secara tertulis belum ada surat edaran dari kementerian dalam negeri.

Akan tetapi, kebijakan itu juga dirasa kurang efektif, bahkan terkesan nanggung.

Lantaran, hanya pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi saja yang diberi kelonggaran membelanjakan anggaran untuk menggelar kegiatan di hotel ataupun restoran.

Sedangkan kegiatan dari pemerintah pusat masih menjadi pertanyaan.

Baca Juga: Warganet Curhat Alami Pelecehan Seksual Saat Melamar Kerja Sebagai SPG, Cuitannya Viral Perusahaan Slow Respon

Kebijakan itu dirasa belum mendongkrak nilai okupansi hotel. Pasalnya, pemda memiliki keterbatasan anggaran, membuat penyelenggaraan kegiatan ikut terbatas.

Dampaknya, nilai okupansi hotel yang sempat jatuh di 2025, tetap merangkak.

"Ini sudah di titik nadir, dari rata-rata 60% menjadi 20%," keluhnya.

PHRI Kulon Progo berharap agar kebijakan pemerintah dapat dirasakan.

Tidak hanya sekedar membuka keran anggaran pemda, melainkan juga pemerintah pusat.

Lantaran, kondisi industri hotel restoran berada jauh di angka rata-rata okupansi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono membenarkan perihal efisiensi anggaran yang dilakukan di tahun 2025.

Salah satu komponen yang dipangkas berupa, perjalanan dinas, kegiatan di luar kantor, hingga makan minum rapat.

"Kami mengikuti arahan pusat untuk melakukan efisiensi," ungkapnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#angin segar #PHRI Kulon Progo #efisiensi #pemda #Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian #Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono #pemerintah pusat #Gelar Acara di Hotel #Ketua PHRI Kulon Progo Sumantoyo #APBN #okupansi #hotel dan restoran #Kebijakan