KULON PROGO - Upaya peningkatan infrastruktur daerah oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terus digencarkan.
Sebagaimana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Komitmen in juga diperkuat dengan kebijakan mandatory spending.
Yaitu belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang.
Nah, kebijakan yang menyangkut infrastruktur tersebut hingga sekarang belum terpenuhi.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan membenarkan fokus infrastruktur dalam RPJMD.
Kebutuhan infrastruktur masuk dalam prioritas, sebab belum terpenuhi sejak sepuluh tahun terakhir.
Padahal pemerintah pusat telah menargetkan alokasi penggunaan APBD di sektor infrastruktur.
"Salah satu fokus dalam RPJMD adalah infrastruktur," terang Agung, Kamis (29/5/2025).
Agung menyampaikan, fokus tersebut tak hanya berkaitan dengan penyediaan akses dan konektofitas bagi masyarakat.
Namun, berkaitan pada pemenuhan target mandatory spending yang telah ditentukan pemerintah pusat.
Setiap daerah diwajibkan mengalokasikan APBD sebesar 40% untuk pembangunan infrastruktur.
Tak hanya infratsruktur jalan kabupaten yang difokuskan dalam RPJMD.
Pemkab juga akan berfokus pada pembangunan infrastruktur pendukung ketahanan pangan.
Lantaran, ketahanan pangan merupakan program yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan DPUPKP Kulon Progo Wuriandreza Gigih Muktitama menyampaikan, pihaknya belum mampu memenuhi target jalan mantap.
Target jalan mantap yang ditetapkan di tahun sebelumnya sekitar 80%. Namun, baru tercapai 73%.
"Memang anggaran untuk jalan belum optimal," ucapnya.
Gigih menyampaikan, tak tercapainya target akibat kurangnya anggaran.
Lantaran, untuk sekedar pemeliharaan rutin butuh anggaran Rp 40 miliar per tahun.
Akan tetapi, yang baru dianggarkan saat ini hanya berkisar Rp 1 miliar.
Sedangkan untuk pemenuhan mandatory spending, Kulon Progo baru mencapai 16% dari 40% yang ditargetkan. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva